3. Dampak Lingkungan:
Pengelolaan limbah B3 yang tidak tepat dapat memiliki dampak serius pada lingkungan.
Limbah B3 yang tidak diolah dengan baik dapat mencemari tanah, air, dan udara, mengancam keanekaragaman hayati, dan menyebabkan masalah kesehatan manusia.
Zat beracun dalam limbah B3 dapat merusak ekosistem, merusak kualitas air minum, dan mengancam kehidupan makhluk hidup.
4. Peraturan dan Standar:
Untuk mengendalikan pengolahan limbah B3, berbagai peraturan dan standar telah diberlakukan di berbagai negara.
Misalnya, di Amerika Serikat terdapat Resource Conservation and Recovery Act (RCRA), sedangkan di Uni Eropa terdapat European Waste Catalogue (EWC) dan European Waste Code (EWC).
Peraturan ini mengatur penghasilan, pengangkutan, penyimpanan, dan pengolahan limbah B3 untuk memastikan bahwa limbah tersebut diolah dengan aman dan lingkungan terlindungi.
Pengolahan limbah B3 secara efektif dan aman adalah kunci untuk melindungi lingkungan hidup dan kesehatan manusia.
Melalui penerapan metode pengolahan yang tepat dan mematuhi peraturan yang berlaku, kita dapat meminimalkan dampak negatif limbah B3 terhadap lingkungan dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
Sumber:
1. United Nations Environment Programme - "Hazardous Waste Management" - https://www.unep.org/resources/report/hazardous-waste-management
2. Environmental Protection Agency - "Hazardous Waste Treatment, Storage, and Disposal - A Guide for Small Businesses" - https://www.epa.gov/hw/hazardous-waste-treatment-storage-and-disposal-guide-small-businesses
3. European Commission - "Management of Hazardous Waste" - https://ec.europa.eu/environment/waste/hazardous_waste/index.htm
4. World Health Organization - "Health-Care Waste Management" - https://www.who.int/water_sanitation_health/medicalwaste/en/