Pisah Ranjang Setahun, Akhirnya Catherine Wilson Gugat Cerai Idham Mase

photo author
DNU
- Jumat, 19 Januari 2024 | 19:37 WIB
Catherine Wilson Dikabarkan Gugat Cerai Suaminya, Idham Masse
Catherine Wilson Dikabarkan Gugat Cerai Suaminya, Idham Masse

KetikPos.com -- Catherine Wilson telah mengambil langkah untuk mengakhiri pernikahannya dengan Idham Mase dengan mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, pada akhir tahun 2023.

Dalam pengakuan sang aktris, mereka telah hidup terpisah selama lebih dari setahun karena merasa tidak lagi cocok satu sama lain.

"Sudah tidak cocok. Sudah pisah ranjang (setahun)," ungkap Catherine Wilson saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (16/1/2024).

Ia juga menambahkan bahwa selama periode tersebut, ia tidak lagi tinggal satu rumah dengan Idham Mase.

Seiring dengan keputusannya untuk mengakhiri pernikahan, Catherine Wilson menyampaikan bahwa dirinya juga tidak lagi dinafkahi oleh suaminya yang menikahinya pada 1 Oktober 2022.

Dalam proses perceraiannya, Catherine Wilson menuntut nafkah dari Idham Mase dan telah mengungkapkan hal ini dalam sidang di Pengadilan Agama Depok.

Meskipun dalam wawancara, Catherine tidak memberikan rincian mengenai nominal yang diminta untuk nafkah, namun ia menegaskan bahwa tuntutan tersebut hanya mencakup hak dan kewajibannya saja.

"Datang-datang, biar cepat selesai. Aku hanya meminta hak dan kewajiban aku aja kok. Aku nggak nuntut macam-macam. (Nafkah) betul sekali," jelas Catherine Wilson.

Meski mengalami kekecewaan karena pernikahannya harus berakhir di tengah jalan, Catherine Wilson menegaskan bahwa dirinya tidak merasa trauma untuk kembali menikah.

"Kecewa sih," katanya, namun menambahkan dengan tegas, "Nggak dong (trauma), mau nikah lagi dong masak trauma."

Dalam konteks ini, Catherine Wilson menunjukkan keinginan untuk melanjutkan hidupnya dan membuka pintu untuk babak baru dalam kehidupan pernikahannya yang mendatang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

X