nasional

Berapa Ukuran Udara Normal, Ini Penjelasannya

Kamis, 7 September 2023 | 23:37 WIB
Infografis ispu

 

KetikPos.com - Polusi udara merupakan ancaman bagi kesehatan di semua negara sehingga kualitasnya harus dijaga bersama.

Apalagi udara yang dihirup sehari hari harus bersih agar tubuh kita tetap sehat.

Nah, berapa indeks kualitas udara (AQI)? yang normal

Untuk mengetahui indeks standar udara yang berkualitas harus berdasarkan dari parameter Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Jadi untuk mengukur kualitas dari udara yang ada di wilayah Indonesia, pemerintah menggunakan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU).

Sementara parameter baik atau buruknya udara yang dihirup oleh masyarakat terbagi atas 5 kategori penting, yaitu:

1. Kategori Baik
Rentang nilai 0-50.

Ini berarti, tingkat udara yang dihirup tidak memberikan efek buruk bagi manusia, hewan dan tumbuhan.

2. Kategori Sedang
Rentang nilai 51-100. Artinya, udara yang dihirup tidak memberikan efek buruk bagi manusia dan hewan, tapi tumbuhan yang sensitif dapat terpengaruhi.

3. Kategori Tidak Sehat
Rentang nilai 101-199. Artinya, udara yang kualitasnya sudah merugikan manusia dan hewan yang sensitif. Tumbuhan juga mengalami kerusakan dan nilai estetika yang terganggu.

4. Kategori Sangat Tidak Sehat
Rentang nilai 200-299. Artinya, udara sudah merugikan kesehatan pada beberapa wilayah populasi.

5. Kategori Berbahaya
Rentang nilainya >300. Artinya, tingkat kualitas dari udara sudah berbahaya dan dapat menimbulkan dampak kesehatan yang serius.

Yuk, Jaga Kualitas Udara
Udara bersih salah satunya fungsinya ialah bisa menurunkan risiko terkena penyakit kronis, seperti kardiovaskular (sakit jantung dan stroke) hingga beberapa jenis kanker.  Dengan menghirup udara segar, orang juga akan jarang sakit-sakitan atau terkena penyakit.

Karenanya, dalam skala kecil, udara yang kotor dapat mengakibatkan sesak napas, batuk, penumpukan lendir di jalan napas, serta radang tenggorokan.

Halaman:

Tags

Terkini