nasional

Prestasi Indonesia dalam Daya Saing Digital Mendapat Pengakuan Dunia

Jumat, 2 Februari 2024 | 16:58 WIB
Ilustrasi.Digital

 

KetikPos.com - Dalam laporan terbaru dari International Institute for Management Development (IMD) yang dirilis akhir 2023, Indonesia menorehkan pencapaian luar biasa dengan meraih posisi ke-45 dunia pada peringkat daya saing digital.

Pencapaian ini menjadi sorotan karena mencatat peningkatan enam peringkat dari tahun sebelumnya, yang sebelumnya berada pada peringkat ke-51 pada 2022.

Laporan tersebut, yang diterbitkan oleh lembaga asal Swiss, menunjukkan bahwa Indonesia berhasil mengungguli sejumlah negara Asia lain, termasuk India (peringkat 49), Filipina (59), dan Mongolia (63). Meskipun begitu, di tingkat Asia Tenggara, Indonesia masih berada di bawah Singapura (peringkat 3), Malaysia (33), dan Thailand (35). Pencapaian ini dianggap sebagai bukti nyata keberhasilan dan pengakuan dunia atas percepatan transformasi digital nasional.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie, menyambut baik pencapaian tersebut, menyatakan bahwa "ini bukti upaya dan kerja keras pemerintah dalam mempercepat transformasi digital nasional telah berhasil."

Peningkatan peringkat daya saing digital Indonesia diakui sebagai hasil dari transformasi digital yang telah disiapkan oleh Presiden Joko Widodo.

Laporan IMD WDCR 2023 menganalisis daya saing digital dari 64 negara dengan mempertimbangkan tiga faktor utama: pengetahuan, teknologi, dan kesiapan masa depan.

Berdasarkan laporan tersebut, daya saing digital Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan dalam lima tahun terakhir. Pada 2019, Indonesia berada di posisi ke-56, dan kini naik menjadi posisi ke-45 dunia.

Keberhasilan Indonesia dalam meningkatkan daya saing digital diatributkan kepada dua aspek utama.

Pertama, pertumbuhan investasi yang agresif di sektor telekomunikasi, perbankan, serta dukungan dari venture capital.

Kedua, pertumbuhan para entrepreneur teknologi turut menyokong kesiapan teknologi Indonesia di masa depan.

Meskipun demikian, laporan juga menyoroti dua aspek yang masih perlu ditingkatkan agar daya saing digital Indonesia terus meningkat, yaitu pendidikan dan pelatihan, serta riset dan pengembangan teknologi.

Pemerintah bersama ekosistem berkomitmen untuk terus memperbaiki aspek-aspek tersebut.

IDM juga merilis posisi kecepatan internet di Indonesia yang berada pada urutan ke-62 dari total 64 negara yang diteliti.

Oleh karena itu, Kementerian Kominfo berupaya meningkatkan kecepatan internet di Indonesia sebagai kunci untuk percepatan transformasi digital nasional.

Halaman:

Tags

Terkini