nasional

Prestasi Indonesia dalam Daya Saing Digital Mendapat Pengakuan Dunia

Jumat, 2 Februari 2024 | 16:58 WIB
Ilustrasi.Digital

Pemerintah berencana mengeluarkan kebijakan larangan kepada operator seluler untuk menjual layanan internet fixed broadband dengan kecepatan di bawah 100 Mbps.

Menurut data Speedtest pada Desember 2023, kecepatan internet di Indonesia peringkat 9 dari 11 negara ASEAN.

Meskipun Indonesia masih kalah dalam hal kecepatan internet dibandingkan dengan beberapa negara tetangga, upaya untuk meningkatkan layanan internet tetap menjadi fokus.

Laporan OpenSignal pada November 2023 menyebutkan Indonesia masih lambat dalam mengembangkan jaringan 5G dibandingkan dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya.

Kendala seperti tidak tersedianya pita spektrum 5G utama dan tantangan geografis sebagai negara kepulauan menjadi faktor utama yang perlu diatasi.

Meski demikian, kesenjangan ini dianggap sebagai peluang untuk terus mengembangkan teknologi 5G di Indonesia.

Upaya membangun jaringan 5G yang komprehensif di pulau-pulau menjadi tantangan yang membutuhkan investasi besar, namun dianggap sebagai langkah yang penting untuk mengurangi kesenjangan teknologi di masa depan.

Dengan terus mendorong transformasi digital dan mengatasi kendala yang diidentifikasi, Indonesia berharap dapat memperkuat posisinya dalam kompetisi digital global, mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, dan memastikan bahwa teknologi dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.(***)

 

.

Halaman:

Tags

Terkini