KetikPos.com -- Sikap yang diungkapkan oleh sivitas akademika Universitas IBA dalam petisi ini mencerminkan kepedulian mereka terhadap masa depan demokrasi dan keadilan di Indonesia. Berikut adalah poin-poin penting dari sikap yang mereka sampaikan:
Petisi dibacakan Rektor Universitas IBA Palembang Dr Tarech Rasyid, berikut tuntutannya:
1. **Mendesak Presiden**: Menekankan pentingnya peran Presiden Joko Widodo dalam membangun negara hukum yang demokratis dengan mengutamakan etika, nilai-nilai Pancasila, dan UUD 1945.
2. **Menuntut Penyelenggara Pemilu**: Menyuarakan tuntutan agar lembaga-lembaga seperti KPU, BAWASLU, dan DKPP bersikap netral, profesional, dan transparan dalam menyelenggarakan Pemilu sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.
3. **Menyuarakan Keterlibatan Netral Seluruh Pihak**: Menyatakan pentingnya netralitas seluruh elemen negara, termasuk TNI, POLRI, dan ASN, dalam proses Pemilu untuk menjaga integritas dan keadilan.
4. **Mendorong Partisipasi Aktif Masyarakat**: Mengajak masyarakat untuk terlibat secara aktif dalam Pemilu untuk memastikan proses yang berlangsung sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.
5. **Menegakkan Azas LUBER JURDIL**: Memastikan bahwa Pemilu dilaksanakan dengan prinsip-prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, serta aman dan damai, untuk menghasilkan pemerintahan yang sah dan berdasarkan suara rakyat.
6. **Menyuarakan Perlindungan Terhadap Akademisi dan Rektor**: Menuntut perlindungan terhadap para akademisi dan rektor dari intimidasi dan intervensi yang bertentangan dengan etika, hukum, dan kebebasan akademik.
Petisi ini mencerminkan komitmen sivitas akademika Universitas IBA dalam membangun negara hukum yang demokratis, berkeadilan, dan bermartabat. Sebagai warga negara yang peduli, mereka berusaha menjaga nilai-nilai demokrasi dan keadilan demi masa depan yang lebih baik bagi Indonesia.