KetikPos.com - Komisi Pemilihan Umum melantik Anggota KPU Provinsi pada 1 Provinsi dan Anggota KPU Kabupaten/Kota pada 1 Kabupaten di 1 Provinsi periode 2024-2029, di Ruang Rapat Utama Gedung KPU, Kamis, (8/2/2024).
Hadir memimpin pelantikan, Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota KPU Parsadaan Harahap, Mochammad Afifuddin dan August Mellaz. Adapun anggota KPU yang dilantik KPU Provinsi NTT, dan KPU Kabupaten Sumba Barat, Provinsi NTT.
Di lantik pula Penganti Antarwaktu (PAW) 1 anggota KPU Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan dan 1 anggota KPU Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu.
Dalam sambutannya, Hasyim berpesan kepada anggota KPU yang baru dilantik untuk berpedoman dan berpegangan kepada ketentuan peraturan perundang-undangan, baik itu UU Pemilu, Peraturan KPU, Peraturan Bawaslu, Peraturan DKPP, serta perundang-undangan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu.
Dengan berpegangan pada aturan perundang-undangan dan aturan lain, menjadikan penyelenggara pemilu tidak mudah goyah.
Hasyim juga meminta agar anggota yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri dengan situasi perkembangan pemilu, terlebih pada hari pelantikan ini, bertepatan dengan 6 hari menuju hari pemungutan suara. “Pastikan segala sesuatunya siap, supaya pelayanan kita kepada pemilih dapat dimaksimalkan dan ada peningkatan kualitas layanan kita kepada pemilih,” ujar Hasyim.
Hasyim kembali mengingatkan bahwa pakta integritas yang telah dibacakan mengandung makna janji untuk bekerja dengan sungguh-sungguh, berintegritas. Dia juga mengingatkan karakter lembaga KPU yang bersifat nasional, hirarkis.
“Sehingga apabila ada apa-apa, KPU kab/kota konsultasi kepada KPU provinsi, demikian juga KPU provinsi apabila ada apa-apa juga konsultasikan kepada KPU pusat,” tutur Hasyim.
Menutup, Hasyim juga menyampaikan karakter lembaga KPU yang bersifat kolektif kolegial. Selain itu dalam bekerja anggota KPU dibantu jajaran sekretariat yang perlu dijaga kekompakannya. “Ada satu hal lagi yang sangat penting, di mana KPU ini adalah pemimpin kepemiluan.
KPU Pusat memimpin kepemilihan di tingkat nasional, KPU provinsi di tingkat provinsi, demikian juga kabupaten/kota adalah pemimpin kepemiluan di kabupaten/kotanya masing-masing.
Oleh karena itu, semua mata, semua pihak selalu tertuju kepada KPU, karena KPU sebagai pusat kepemiluan, supaya kemudian kepemimpinan KPU di dalam pemilu efektif, maka yang paling penting adalah keteladanan,” tutup Hasyim.
Hadir mengikuti jalannya pelantikan jajaran Pejabat Eselon I dan II Sekretariat Jenderal KPU serta Sekretaris dari KPU Prpvinsi dan Kabupaten yang dilantik. (***)