nasional

Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang Sampai Tanggal Ini

Selasa, 13 Februari 2024 | 10:27 WIB
Ilustrasi jemaah haji

 

KetikPos.com - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama mengumumkan perpanjangan masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk jemaah reguler hingga 23 Februari 2024. Sebelumnya, masa pelunasan Tahap I Bipih 1445 H yang dimulai pada 10 Januari 2024, seharusnya ditutup pada 12 Februari 2024.

Jubir Kementerian Agama, Anna Hasbie, menyampaikan keputusan tersebut setelah melihat progres pelunasan dan menyatakan, "Setelah melihat progres pelunasan sampai hari ini, masa pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler kita perpanjang hingga 23 Februari 2024."

Kuota haji Indonesia tahun ini mencapai 241.000 jemaah, termasuk 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus. Hingga saat ini, 188.765 jemaah telah memenuhi syarat istithaah kesehatan dan melunasi biaya haji.

Anna Hasbie mengimbau jemaah yang sudah memenuhi syarat untuk segera melunasi biaya hajinya selama masa perpanjangan tahap pertama.

Selain itu, perpanjangan waktu ini memengaruhi pelunasan tahap II yang semula dijadwalkan pada 5–26 Maret 2024.

Kini, pelunasan tahap II akan berlangsung pada 13–26 Maret 2024 dan diperuntukkan bagi beberapa kategori, termasuk jemaah yang belum melunasi pada tahap I karena gagal sistem dan jemaah dengan kondisi khusus seperti lansia, penggabungan mahram, dan pendamping penyandang disabilitas.

Anna Hasbie menekankan agar petugas di tingkat kabupaten/kota segera meng-input data usulan jemaah yang akan melunasi pada tahap II.

Batas akhir input data pengajuan pendampingan lansia, penggabungan mahram, dan pendamping penyandang disabilitas juga diperpanjang hingga 7 Maret 2024.(***)

 

Tags

Terkini