nasional

Penempatan Jemaah Haji Indonesia Berubah, Ini Dia Lokasinya

Jumat, 15 Maret 2024 | 10:43 WIB
Menteri Agama

 

KetikPos.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah mengumumkan keputusan penting terkait dengan penempatan jemaah haji Indonesia untuk musim haji tahun 1445 H/2024 M. Dalam sebuah Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, beliau menyatakan bahwa tidak ada jemaah haji Indonesia yang akan ditempatkan di Mina Jadid tahun ini.

Sebanyak sembilan maktab jemaah haji Indonesia yang semula berada di Mina Jadid, dengan jumlah kurang lebih 27.000 jemaah, akan dipindahkan ke wilayah Muaishim.

Menurut Menag Yaqut, langkah ini merupakan upaya dari pemerintah untuk memastikan bahwa jemaah haji Indonesia tidak terlalu jauh dari jamarat, yang merupakan salah satu tempat penting dalam ibadah haji.

"Semoga ini bisa menambah kenyamanan jemaah dalam beribadah," tambahnya dengan penuh harap.

Selain penempatan jemaah haji, dalam rapat tersebut Menag Yaqut juga memaparkan perkembangan lain terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Akomodasi untuk jemaah haji di Makkah dan Madinah telah selesai disiapkan, dan selanjutnya akan dilakukan konfigurasi penempatan setelah proses pelunasan jemaah haji selesai.

Kemenag juga telah menyiapkan berbagai layanan di Arab Saudi untuk mendukung kebutuhan jemaah haji.

Salah satunya adalah layanan konsumsi, di mana jemaah haji direncanakan akan mendapatkan 27 kali makan selama di Madinah, 84 kali makan di Makkah, dan 15 kali makan ditambah 1 kali snack berat di Masyair.

Menag Yaqut juga mengungkapkan bahwa penyiapan layanan konsumsi sedang dalam tahap penyelesaian, dan layanan konsumsi di bandara Jeddah telah dialihkan ke Makkah sesuai keputusan Panitia Kerja BPIH 1445H/2024M.

Tidak hanya itu, pemerintah juga telah menyelesaikan kontrak bus sholawat dan telah menyusun halte-halte serta terminal untuk memudahkan layanan jemaah haji selama di Makkah.

Sementara itu, layanan antar kota masih dalam proses penyelesaian.

Keputusan ini mendapat tanggapan positif dari berbagai pihak, termasuk anggota Komisi VIII DPR RI yang turut hadir dalam rapat.

Mereka menyambut baik langkah pemerintah yang diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan kemudahan bagi jemaah haji Indonesia dalam melaksanakan ibadah haji.

Dengan demikian, perubahan lokasi penempatan jemaah haji Indonesia menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam memastikan kelancaran dan kenyamanan pelaksanaan ibadah haji bagi masyarakat Indonesia di tahun ini.

Halaman:

Tags

Terkini