KetikPos.com --Anggota Dewan Pers, A Sapto Anggoro, memberikan masukan dalam rapat UNESCO tentang Tata Kelola Platform Digital pada 19 Juni 2024 di Dubrovnik, Kroasia.
Ia menyoroti pasal bermasalah dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang diinisiasi DPR.
Pasal ini mengusulkan pelarangan penyiaran eksklusif jurnalisme investigasi, yang meskipun pembahasannya ditunda, tetap dianggap berpotensi mengancam demokrasi di Indonesia. Sapto menegaskan bahwa Dewan Pers bersama konstituen sudah menolak pasal tersebut dan meminta perhatian dunia atas isu ini.
Pertemuan di Kroasia bertajuk “Regulatory approaches to new technologies: ensuring complementarity among different regulatory arrangements” dihadiri oleh berbagai badan regulator media dunia.
Selain Sapto, delegasi Indonesia juga diwakili oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Koalisi Damai yang dipimpin oleh Wijayanto, serta organisasi seperti Mafindo dan Ecpat Indonesia.
Rahmat Bagja, Ketua Bawaslu, berbicara di hari pertama diskusi, menyatakan bahwa kolaborasi dengan Koalisi Damai membantu memastikan pelaksanaan Pilpres 2024 berjalan dengan baik.
Guideline yang disusun UNESCO dan diterjemahkan oleh Koalisi Damai sangat membantu Bawaslu dalam eksekusi dan pengawasan Pilpres. Rahmat mengapresiasi kontribusi Koalisi Damai dalam memberikan masukan mengenai pengelolaan isu media dan pendekatannya.
Wijayanto, Ketua Koalisi Damai dan Wakil Rektor Universitas Diponegoro, juga aktif dalam diskusi. Sebagai pembicara resmi dan anggota kelompok ahli, ia menyampaikan bahwa kunci sukses Pemilu 2024 adalah kolaborasi antara Bawaslu, KPU, dan partai-partai, pemantauan ruang publik digital, serta dialog yang konstruktif dengan partai-partai peserta pemilu.
Wijayanto menekankan pentingnya komitmen partai-partai untuk menandatangani deklarasi pemilu damai, yang difasilitasi oleh Bawaslu dan KPU.
Hasilnya, pemilu berlangsung dengan baik dan menghasilkan pasangan presiden-wakil presiden yang diterima luas oleh masyarakat.
Sapto juga menyoroti rencana Menkominfo untuk membentuk Dewan Media Sosial sebagai respons atas kekhawatiran pemerintah terhadap pengaruh media sosial.
Ia mengingatkan bahwa isu ini memerlukan perhatian serius untuk mencegah gangguan terhadap demokrasi di masa depan, terutama menjelang pergantian kepemimpinan pada Oktober mendatang.
Secara keseluruhan, pertemuan ini menekankan pentingnya regulasi yang seimbang dan kolaboratif dalam menghadapi tantangan teknologi baru, serta peran aktif berbagai pihak dalam menjaga demokrasi dan keadilan dalam penyiaran dan media digital.