nasional

Ketua Dewan Kehormatan PWI Sumsel Ocktap Riady: Wartawan Harus Taat Kode Etik Jurnalistik

DNU
Jumat, 19 Juli 2024 | 12:23 WIB
Mediasi terkait pemberitaan oleh Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Sumsel.

 

KetikPos.com - Ketua Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Selatan, H. Ocktap Riady, SH, menekankan pentingnya ketaatan terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ) bagi semua wartawan yang tergabung dalam PWI Sumsel. Penegasan ini disampaikan Ocktap dalam wawancara di Kantor PWI Sumsel, Jalan Supeno No. 11 Palembang, menyikapi pemberitaan media online yang cenderung bombastis dan menghakimi.

Ocktap menekankan bahwa setiap wartawan PWI harus memahami dan menerapkan 11 pasal KEJ dalam setiap pemberitaan yang mereka hasilkan. "Tolong, jika masih ingin bergabung di PWI Sumsel, taati Kode Etik Jurnalistik," ujar Ocktap dengan tegas.

Ia menjelaskan bahwa beberapa pasal dalam KEJ seringkali dilanggar, terutama Pasal 1 yang mengharuskan wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. Selain itu, Pasal 3 yang menyatakan wartawan harus selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah, juga sering dilanggar.

"Judul berita yang menghakimi seseorang, seperti menggunakan kata-kata 'serakah', 'tukang korupsi', 'tukang cabul', dan lainnya, jelas melanggar kode etik dan merugikan nama baik seseorang," kata Ocktap. "Bayangkan jika judul beritanya 'Serakah, Kades makan duit DANA Desa'—apakah itu bisa dibenarkan? Jelas itu sudah menghakimi."

Lebih lanjut, Ocktap mengingatkan bahwa wartawan bukanlah polisi, jaksa, ataupun hakim yang memiliki kewenangan untuk memvonis seseorang bersalah. Wartawan harus berhati-hati dalam memilih kata-kata yang digunakan dalam pemberitaan agar tidak menimbulkan kesan menghakimi.

Ocktap juga mengkritik praktik pembuatan berita bersambung yang sering kali menimbulkan indikasi pemerasan. "Ini berita di bawahnya ada tulisan 'bersambung'. Maksudnya apa? Supaya minta tidak dilanjutkan lagi dengan imbalan uang? Bahaya ini. Berhentilah melakukan hal-hal yang menjurus ke indikasi pemerasan ini," ujarnya dengan tegas.

Mengenai pemberitaan asusila, Ocktap menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan identitas korban atau tersangka yang masih di bawah umur. "Ini ada berita soal perselingkuhan, foto bayi dipajang. Selain melanggar kode etik, juga melanggar Pedoman Pemberitaan Ramah Anak," tambahnya.

Untuk menanggapi keluhan masyarakat terhadap pemberitaan yang tidak sesuai dengan KEJ dan UU Pers, DK Sumsel akan membuka pengaduan secara online. "Jika ada pengaduan soal pemberitaan yang tidak berimbang, tidak ada konfirmasi, judul menghakimi, dan lainnya yang tidak sesuai kode etik, silakan diadukan. Kami akan memeriksanya. Jika benar ada kesalahan, akan diberikan sanksi mulai dari teguran tertulis, teguran keras, atau usulan pemberhentian dari anggota PWI. Jika sudah lulus Uji Kompetensi Wartawan dan masih melanggar kode etik, kartu UKW-nya akan diusulkan untuk dicabut," tegas Ocktap.

Ocktap menegaskan bahwa ketegasan DK diperlukan untuk menjaga nama baik PWI. "Ingat, kita ini profesinya wartawan. Ada kode etik, peraturan perundangan, dan aturan lainnya yang perlu ditaati sebelum membuat berita atau menerbitkan berita tersebut. Jangan hantam kromo, jangan menembak pucuk kudo, jangan memfitnah, jangan menghakimi. Terbitkan berita setelah konfirmasi lengkap didapatkan," ujarnya.

Sebagai mantan Ketua PWI Sumsel dua periode dan mantan Ketua Pembelaan Wartawan PWI Sumsel, Ocktap berjanji akan membela wartawan yang sudah benar dan menaati KEJ. Namun, bagi mereka yang melanggar, harus siap menerima konsekuensinya. DK Sumsel saat ini dipimpin oleh Ocktap Riady sebagai Ketua, Jon Heri sebagai sekretaris, dan Yurdi Yasri, Helmi Apri, serta Nasir sebagai anggota.

Ocktap menutup pernyataannya dengan penuh semangat, mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam dunia jurnalistik demi menjaga nama baik PWI dan profesi wartawan itu sendiri.

Tags

Terkini