nasional

Palembang Bidik Gelar Kota Percontohan Anti Korupsi, Optimisme Menggelora

DNU
Minggu, 18 Agustus 2024 | 06:45 WIB
Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Friesmount Wongso, inisiatif ini adalah langkah strategis untuk memperkuat pemerintahan daerah yang bersih. (Dok)

Palembang, KetikPos.com-- Kota Palembang kini berada di garis depan dalam upaya menjadi percontohan anti korupsi di Indonesia.

Dipilih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diobservasi, Palembang berpeluang besar meraih status sebagai Kabupaten/Kota percontohan anti korupsi, sebuah predikat yang akan menjadi tonggak penting dalam sejarah kota ini.

Tak tanggung-tanggung, untuk menyandang gelar ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang harus melewati 6 komponen dan 19 indikator penilaian yang telah dirancang oleh KPK, mencakup segala aspek dari tata kelola pemerintahan hingga pelestarian kearifan lokal.

Ini bukan sekadar formalitas, tapi sebuah ujian besar yang menuntut komitmen nyata.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Palembang, Aprizal Hasyim, tidak menyembunyikan optimisme yang membara.

"Ini adalah momen emas untuk membuktikan bahwa Palembang bisa menjadi teladan dalam integritas dan transparansi. Semangat anti korupsi harus menyala di setiap lini, dari pejabat hingga masyarakat. Kami bangga dan bertekad untuk menyongsong perbaikan besar," tegas Aprizal usai observasi bersama KPK di Aula Bappeda Kota Palembang, Selasa (13/8/2024).

Optimisme ini bukan tanpa dasar. Palembang selama ini dikenal sebagai kota yang kaya akan budaya dan semangat gotong royong, dan sekarang, kota ini ingin menambahkan satu lagi kebanggaan dalam portofolionya: menjadi mercusuar anti korupsi.

Menurut Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Friesmount Wongso, inisiatif ini adalah langkah strategis untuk memperkuat pemerintahan daerah yang bersih.

"Dengan otonomi daerah yang luas, kita perlu memastikan bahwa kekuasaan ini dikelola dengan integritas tinggi. Kabupaten/Kota percontohan anti korupsi akan menjadi ujung tombak dalam upaya ini," ujarnya.

Palembang tidak sendirian. Kabupaten Musi Rawas juga masuk dalam radar KPK sebagai calon percontohan anti korupsi di Provinsi Sumatera Selatan.

Pemilihan kedua daerah ini bukan tanpa alasan; mereka dipilih setelah melalui seleksi ketat berdasarkan usulan dari pemerintah provinsi dan penilaian komprehensif KPK.

"Setiap provinsi diharapkan memiliki setidaknya satu daerah percontohan anti korupsi yang bisa menjadi panutan bagi daerah lainnya. Namun, jika ada praktik korupsi yang ditemukan di daerah percontohan, status ini bisa dicabut kapan saja," tambah Friesmount dengan tegas.

Dalam perjalanan menuju status kota percontohan ini, Palembang tidak hanya ingin mencatatkan prestasi di atas kertas, tapi juga menyalakan api perubahan yang bisa dirasakan oleh setiap warganya.

Dengan semangat yang menggelora, Palembang siap menjadi inspirasi nasional dalam perang melawan korupsi, membawa cahaya terang bagi seluruh negeri.

Halaman:

Tags

Terkini