KetikPos.com - Dalam upaya mengukuhkan posisinya sebagai garda terdepan layanan halal di Indonesia, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menyambut tim Ombudsman Republik Indonesia pada Senin, 2 September 2024.
Kehadiran Ombudsman ini bukan hanya sekadar penilaian, melainkan juga menjadi momen krusial untuk meningkatkan kualitas layanan publik BPJPH.
Mamat Salamet Burhanudin, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, menegaskan komitmen instansinya untuk terus memperbaiki dan memajukan pelayanan sertifikasi halal. “Ini adalah kesempatan emas bagi kami untuk mendapatkan evaluasi yang obyektif dan saran berharga dari Ombudsman RI. Tujuan kami jelas: menjadikan BPJPH sebagai penyedia layanan publik terbaik yang selalu mengutamakan kepuasan masyarakat dan pelaku usaha,” ujar Mamat dengan penuh optimisme.
Penilaian dari Ombudsman RI tidak dilakukan setengah-setengah. Mulai dari kompetensi staf, hingga kelengkapan sarana dan prasarana, semuanya ditinjau secara menyeluruh. Proses ini mencakup pengamatan langsung, wawancara dengan penerima layanan, serta pemeriksaan dokumen dan fasilitas.
Mamat berharap, melalui penilaian ini, BPJPH dapat terus berinovasi dan menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat yang dinamis. “Kami ingin memastikan layanan Jaminan Produk Halal (JPH) tidak hanya memenuhi standar, tapi juga mampu mengatasi tantangan baru yang terus bermunculan,” tambahnya.
Penilaian Kepatuhan oleh Ombudsman RI ini merupakan bagian dari pengawasan menyeluruh yang bertujuan mencegah maladministrasi dan meningkatkan kualitas layanan publik. Hasilnya diharapkan mampu memberikan panduan bagi BPJPH untuk memperkuat kompetensi, memenuhi standar pelayanan yang tinggi, dan mengelola pengaduan dengan lebih efektif.