nasional

Kemkomdigi Gencarkan Literasi Digital untuk Cegah Penyebaran Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal

Rabu, 13 November 2024 | 18:58 WIB
Cegah judi online

 

KetikPos.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tengah intensif menggandeng Pemerintah Daerah untuk memperluas literasi digital kepada masyarakat, guna memerangi penyebaran judi online dan pinjaman online ilegal. Langkah ini sebagai bagian dari upaya memberantas kejahatan dunia maya yang meresahkan banyak pihak, terutama kalangan muda yang rentan terjebak dalam praktik ilegal tersebut.

Marroli J. Indarto, Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan Kemkomdigi, menjelaskan bahwa literasi digital akan digulirkan hingga ke tingkat kelurahan, dengan melibatkan berbagai komunitas sebagai relawan. "Kami berharap generasi muda yang paling aktif dalam dunia digital bisa berperan sebagai agen perubahan untuk menjaga lingkungan mereka dari dampak negatif digitalisasi," ujar Marroli dalam sebuah pernyataan di Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Program ini, menurut Marroli, bertujuan memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat, agar mereka lebih waspada terhadap konten negatif, terutama yang terkait dengan judi online. "Perlu kami ingatkan untuk selalu berhati-hati dalam beraktivitas di dunia maya, terutama terkait konten dan situs perjudian yang semakin marak," tegasnya.

Kemkomdigi juga terus mengawasi dan menindak tegas penyebaran konten judi online. Sejak 12 November hingga 13 November 2024, Kemkomdigi telah berhasil memblokir 6.148 konten judi online, dengan total lebih dari 283.000 konten negatif yang berhasil dihapus sejak 20 Oktober 2024. Konten-konten tersebut tersebar melalui berbagai platform, seperti situs web, media sosial, hingga aplikasi berbagi video.

Salah satu upaya tegas yang dilakukan Kemkomdigi adalah pemblokiran akun Instagram dengan pengikut besar, seperti @sukahesti_purwadinata dan @official.nonstop88, yang terlibat dalam promosi judi online. Akun-akun ini memanfaatkan popularitas mereka untuk menarik perhatian pengikutnya dengan konten yang terkesan ringan dan menghibur, namun ternyata terafiliasi dengan situs judi ilegal.

Marroli menegaskan bahwa keberhasilan dalam memberantas penyebaran judi online tidak hanya bergantung pada pihak pemerintah, tetapi juga melibatkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat. Oleh karena itu, Kemkomdigi menyediakan berbagai kanal pelaporan, seperti Aduankonten.id, serta layanan WhatsApp untuk melaporkan konten negatif dan judi online.

"Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang digital dari konten yang merusak. Mari bersama-sama kita hentikan judi online, karena 'Judol adalah penipuan, Judol bikin bobol!'” pungkasnya.

Dengan melibatkan masyarakat secara langsung dan terus mengedukasi tentang literasi digital, Kemkomdigi berharap bisa menciptakan ruang digital yang lebih aman dan bersih dari praktik ilegal yang merugikan banya

k pihak.(***)

 

Tags

Terkini