Hal itu, sambung Rektor Universitas Tamansiswa Palembang ini memuji langkah Prof. Otto yang konsisten memperjuangkan revisi Undang-Undang Advokat untuk memperkokoh posisi Peradi sebagai satu-satunya organisasi advokat.
Baca Juga: PERADI Resmi Angkat 153 Advokat Baru di Palembang
“Revisi UU ini bukan hanya soal status, tapi juga soal masa depan profesi advokat. Ini adalah perjuangan kita bersama, dan Prof. Otto telah menunjukkan kepemimpinan yang luar biasa dalam hal ini,” tambahnya.
Lebih lanjut, Agus mengatakan sistem single bar, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Seperti dikatakan Prof. Otto dalam sambutnya bahwa sistem single bar adalah kebutuhan mutlak untuk memastikan profesionalisme dan integritas advokat di Indonesia.
“Sistem single bar adalah jalan menuju supremasi hukum yang lebih baik. Dengan posisi Peradi sebagai satu-satunya organisasi advokat, kita bisa mencegah kekacauan yang ditimbulkan oleh organisasi-organisasi tidak resmi,” ujarnya.
Baca Juga: DPC PERADI Palembang Gelar Advocate Billyard Tournamen, Ini Harapan Ketua POBSI Kota Palembang
Rakernas ini juga membahas berbagai isu strategis lain, termasuk peningkatan kualitas advokat melalui program pendidikan berkelanjutan.
Azwar menambahkan bahwa DPC Peradi Kota Palembang siap mendukung langkah-langkah strategis yang diambil oleh DPN.
“Kami di Palembang berkomitmen untuk terus mengawal perjuangan ini. Peradi harus menjadi tonggak utama dalam membangun keadilan di negeri ini,” ujarnya.
Azwar menegaskan bahwa perjuangan ini adalah wujud komitmen Peradi untuk memastikan keadilan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Baca Juga: Terapkan Sistem Zero KKN, PERADI Palembang Gelar Ujian Profesi Advokat
“Kami tidak akan berhenti sampai cita-cita single bar terwujud. Ini adalah amanat undang-undang, dan kami yakin dengan dukungan seluruh anggota, Peradi akan menjadi organisasi yang tak tergoyahkan,” tegas Dr. Azwar.
Azwar menyampaikan pesan penuh semangat kepada seluruh advokat di Indonesia.
“Kita adalah pengawal keadilan. Mari bersama-sama kita dukung Peradi sebagai satu-satunya wadah profesi advokat. Dengan satu suara, kita akan membawa profesi Advokat ini menuju kejayaan.”tandasnya.
Terakhir Azwar menawarkan diri untuk Musyawarah Nasional (Munas) Peradi Tahun 2025 mendatang DPC Peradi Kota Palembang siap menjadi tuan rumah Munas.