nasional

1,3 Juta Konten Pornografi dan Judi Online Ditangani Komdigi

Selasa, 11 Maret 2025 | 01:24 WIB
Pengaman konten judi online

 

KetikPos.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berhasil menangani lebih dari 1,3 juta konten negatif yang tersebar di ruang digital nasional. Capaian ini merupakan hasil kolaborasi erat antara pemerintah dan masyarakat yang aktif melapor melalui kanal aduankonten.id.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang turut menjaga ruang digital tetap sehat. “Partisipasi masyarakat sangat penting. Setiap laporan yang masuk membantu kami bertindak lebih cepat dan efektif dalam membersihkan dunia maya dari konten berbahaya,” ujar Alexander di Jakarta, Senin (10/03/2025).

Selama periode 20 Oktober 2024 hingga 8 Maret 2025, Komdigi mencatat ada 1.352.401 konten negatif yang berhasil ditindaklanjuti. Dari jumlah tersebut, 233.552 konten terkait pornografi dan 1.118.849 lainnya terkait perjudian daring.

“Mayoritas konten pornografi ditemukan di website sebanyak 219.578 kasus, sementara platform X (dulu Twitter) berada di posisi kedua dengan 10.173 kasus. Untuk perjudian online, lebih dari 1 juta kasus berasal dari situs dan alamat IP, sementara platform Meta (Facebook dan Instagram) menyumbang 46.207 kasus,” ungkap Alexander.

Ia menegaskan bahwa penyebaran konten negatif, terutama dari website dan media sosial, masih menjadi tantangan serius. Bahkan, hanya dalam delapan hari pertama Maret 2025, Komdigi telah menangani lebih dari 58.000 konten bermasalah.

“Tren penyebaran konten negatif terus ada. Karena itu, peran masyarakat dalam melaporkan menjadi sangat penting agar kami bisa merespons dengan cepat,” tegas Alexander.

Ke depan, Komdigi akan memperkuat pengawasan dengan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi konten negatif lebih dini. Selain itu, koordinasi dengan berbagai platform digital global juga ditingkatkan agar proses pemblokiran dan penindakan bisa lebih efisien.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami terus membangun kerja sama dengan platform teknologi dan mempercepat penanganan setiap laporan masyarakat,” tambahnya.(***)

 

 

 

 

 

 

Halaman:

Tags

Terkini