nasional

Dari Asap Cerobong ke Layar Pengaduan: 15 Dosa Lingkungan 8 PLTU Sumatera Ditegakkan ke KLHK

DNU
Selasa, 6 Mei 2025 | 12:18 WIB
Mereka tak hanya berbicara tentang abu dan asap, tapi tentang air yang tercemar, hutan yang ditebang, dan udara yang semakin sesak untuk dihirup. (Dok)

 

KetikPos.com — Langit Sumatera tak hanya berwarna kelabu oleh asap PLTU, tetapi kini juga oleh gelombang perlawanan warga. Koalisi Sumatera Terang untuk Energi Bersih (STuEB), yang terdiri dari 15 organisasi masyarakat sipil, resmi melaporkan 15 dugaan kejahatan lingkungan oleh 8 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batubara ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Bukan sekadar laporan, ini adalah suara publik yang diketik dengan keresahan dan dikirim dengan harapan.

Mereka tak hanya berbicara tentang abu dan asap, tapi tentang air yang tercemar, hutan yang ditebang, dan udara yang semakin sesak untuk dihirup.

Dari ujung barat di Aceh hingga ujung selatan di Lampung, berbagai organisasi mengangkat pelanggaran lingkungan:

Aceh: Dugaan perambahan hutan demi serbuk kayu untuk co-firing (Apel Green Aceh).

Bengkulu & Lahat: Limbah FABA yang dibuang semena-mena ke darat dan air.

Sumsel: Bukit Kancil yang tak lagi hijau dan aliran sungai Niru yang dibelokkan demi pembangkit.

Jambi: Sungai Ale dan Tembesi tercemar limbah PLTU.

Padang: Udara PLTU Ombilin dianggap lebih pekat dari awan mendung.

Lampung: PLTU Sebalang disorot karena dugaan pelanggaran pengelolaan limbah.

"Transisi energi tak bisa hanya jargon," kata Ali Akbar, koordinator STuEB. “Jika pemerintah ingin mengakhiri era batubara, maka pertama-tama hentikan dulu kejahatan lingkungan yang mereka lakukan hari ini.”

Rahmat Syukur dari Apel Green Aceh turut memperingatkan, co-firing yang katanya ramah lingkungan justru memakan hutan-hutan Sumatera. "Mereka bakar kayu yang diambil dari hutan lindung. Ini bukan solusi, ini bencana baru,” tegasnya.

Sementara Alfi Syukri dari LBH Padang menantang negara untuk membuktikan bahwa hukum lingkungan bukan sekadar tulisan di atas kertas. “PLTU Ombilin sudah seharusnya dipensiunkan. Kalau tak mampu mematuhi baku mutu, lebih baik mati mesin daripada warga yang mati perlahan karena polusi.”

Laporan ini bukan hanya tuntutan hukum, tapi juga teguran moral. Tentang bagaimana energi yang kita pakai seharusnya tidak menjadi kutukan bagi bumi dan generasi berikutnya.

Halaman:

Tags

Terkini