KetikPos.com – Tepat pukul 10.00 WIB, ketukan palu di Gedung Nusantara II Senayan mengubah suasana hening menjadi riuh. Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurizal, berdiri di podium, membuka Rapat Paripurna ke-3 DPR RI masa sidang I tahun 2025–2026.
“Kuorum tercapai,” ujarnya lantang, setelah membaca daftar hadir: 319 anggota dari 580 kursi DPR hadir. Dengan itu, rapat resmi terbuka untuk umum.
Agenda Padat: Dari Anggaran hingga Hakim Konstitusi
Paripurna kali ini ibarat panggung besar dengan tiga lakon utama.
Babak pertama: DPR memutuskan nasib RUU Pertanggungjawaban APBN 2024. Di sinilah uang negara yang sudah dibelanjakan diuji transparansinya.
Babak kedua: giliran RUU APBN 2026 dan Nota Keuangan yang jadi sorotan. Pemerintah menyampaikan jawaban atas kritik dan pandangan fraksi-fraksi. Angka-angka dalam APBN ini kelak akan memengaruhi harga beras, subsidi listrik, hingga gaji ASN.
Babak ketiga: sorotan publik tertuju pada pengesahan calon Hakim Mahkamah Konstitusi. Nama Inosentius Samsul, Kepala Badan Keahlian DPR, tinggal selangkah lagi ditetapkan menggantikan Arief Hidayat yang pensiun Februari 2026.
Surat Presiden: Ibadah Haji Masuk Radar Parlemen
Tak berhenti di situ, DPR juga menerima dua Surat Presiden (Surpres):
R47/Pres/08/2025 (5 Agustus 2025)
R50/Pres/08/2025 (9 Agustus 2025)
Keduanya menyangkut revisi UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Bagi jutaan calon jamaah, ini kabar penting: aturan baru bisa menentukan biaya, layanan, hingga kuota haji.
Mengapa Sidang Ini Penting?
Fiskal: APBN 2026 jadi penentu arah ekonomi negara.