nasional

Aksi Demo Massa Desak Penangkapan Silfester (Kamis, 28 Agustus 2025), Simbol Kegagalan Hukum?

Rabu, 27 Agustus 2025 | 23:03 WIB
Aksi Demo Massa Desak Penangkapan Silfester (Kamis, 28 Agustus 2025), Simbol Kegagalan Hukum? (Dok)

Ketikpos.com, Jakarta – Ketidakpuasan publik terhadap kinerja penegak hukum kembali mencuat. Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) berencana menggelar aksi besar di depan Kantor Kejaksaan Republik Indonesia, Jakarta Selatan, *Kamis, 28 Agustus 2025*.
Rencana aksi ini bukan sekadar unjuk rasa biasa. Dalam seruan resminya, ARM menyebut akan melakukan “eksekusi rakyat” pada *pukul 12.30 WIB di Jl. Panglima Polim No.1, Jakarta Selatan*. Target mereka jelas: mendesak agar Kejaksaan segera menangkap dan mengadili sosok bernama Silfester, yang dituding menjadi biang kerok kekacauan hukum dan politik belakangan ini.

Poster-Penggugat: Simbol Perlawanan
Poster-poster yang telah beredar di media sosial memperlihatkan kemarahan publik. Di antaranya bertuliskan:
• “Kejagung RI menyerah pada Silfester – Amburadul”
• “Tangkap Adili Silfester”
• “DICARI” dengan menampilkan foto Silfester.
Tidak berhenti di situ, ARM juga mengusung tagar yang menjadi senjata perlawanan digital mereka: #TangkapSilfester, #EqualityBeforeTheLaw, dan #WibawaHukumNKRI.
Tagar ini menunjukkan bahwa tuntutan mereka bukan sekadar soal satu orang, melainkan juga menyentuh problem lebih besar: runtuhnya wibawa hukum di mata masyarakat.

Mengapa Silfester Jadi Sorotan?
Silfester disebut-sebut publik sebagai sosok yang berada di pusat kontroversi hukum. Meski status kasusnya sudah lama bergulir, hingga kini Kejaksaan dianggap lamban bertindak.
Bagi ARM, fenomena ini menjadi potret nyata adanya standar ganda dalam penegakan hukum. Jika rakyat kecil bisa cepat dijerat hukum, mengapa Silfester seakan kebal?
“Negara ini tidak boleh tunduk pada satu orang. Hukum harus tegak tanpa pandang bulu,” tegas salah satu perwakilan ARM dalam pernyataan sikap yang beredar di kanal media sosial mereka.

Kejaksaan Didesak Jangan “Mandul”
Dalam tuntutannya, ARM mengingatkan Kejaksaan Agung untuk tidak tunduk pada tekanan politik atau kepentingan kelompok tertentu. Mereka menilai, sikap ragu-ragu Kejaksaan dalam mengeksekusi hukum justru memperburuk krisis kepercayaan publik.
ARM juga menegaskan bahwa aksi ini bukan yang terakhir. “Kami akan terus mengawal kasus ini sampai hukum benar-benar ditegakkan,” kata koordinator ARM dalam rilisnya.

Aksi Jalanan, Cermin Ketidakpercayaan Publik
Rencana aksi di Kejaksaan ini sekaligus menjadi indikator kuat bahwa masyarakat sudah kehilangan kepercayaan pada proses hukum formal. Teriakan di jalanan kini menjadi saluran alternatif ketika institusi resmi dianggap tak lagi berpihak pada keadilan.
Jika desakan ini terus diabaikan, bukan tidak mungkin gelombang perlawanan rakyat akan makin besar. “Keadilan itu hak rakyat, bukan milik elite,” ujar seorang aktivis hukum yang ikut menyoroti aksi ARM ini.


Kasus Silfester kini bukan lagi sekadar soal individu. Ia sudah menjelma menjadi simbol tarik-ulur antara kepentingan politik dan supremasi hukum.
Jika Kejaksaan terus berdiam diri, maka bukan hanya Silfester yang dipersoalkan, tetapi juga integritas seluruh sistem hukum Indonesia.
ARM tampaknya memahami betul momentum ini. Bagi mereka, aksi Kamis nanti adalah pernyataan keras: rakyat menolak tunduk, rakyat menuntut keadilan ditegakkan, sekarang juga!!!.

(as)
#TangkapSilfester#EqualityBeforeTheLaw #WibawaHukumNKRI #KeadilanUntukRakyat #JanganTundukPadaMafiaHukum #HukumUntukSemua #KejaksaanJanganMandul #RakyatMenggugat #SupremasiHukum #LawForAll

Tags

Terkini