KetikPos.com– Situasi nasional yang memanas dalam beberapa hari terakhir mendapat perhatian serius dari Presiden Republik Indonesia. Didampingi para Ketua Umum Partai Politik, Ketua DPR RI, dan Ketua MPR RI, Presiden menyampaikan pernyataan resmi dari Istana, Minggu (31/8/2025) siang.
Dalam kesempatan itu, Presiden menegaskan bahwa negara tidak akan menutup telinga terhadap suara rakyat. “Negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi yang murni dari masyarakat,” ujarnya yang saat itu didampingi Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua MPR sekaligus Ketua Dewan Kehormatan Gerindra Ahmad Muzani, Waketum Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas),Ketum Golkar Bahlil Lahadalia, Ketum PAN Zulkifli Hasan, Ketum NasDem Surya Paloh, Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Sekjen PKS M Kholid. Selain itu, ada Ketua DPR RI Puan Maharani dan Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin.
Namun, Presiden menegaskan garis tegas: kebebasan berpendapat tidak boleh bergeser menjadi tindakan anarkis. “Aspirasi murni yang disampaikan harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai harus dilindungi. Tapi kita tidak dapat pungkiri ada gejala tindakan melawan hukum, bahkan mengarah pada makar dan terorisme,” tegasnya.
Langkah Tegas Partai Politik dan DPR
Presiden mengungkapkan, sejumlah ketua umum partai politik telah mengambil langkah korektif terhadap kadernya di DPR. Mulai 1 September 2025, beberapa anggota DPR yang dianggap menyampaikan pernyataan keliru dan menyinggung perasaan rakyat dicabut keanggotaannya.
Selain itu, pimpinan DPR RI menyatakan akan mencabut sejumlah kebijakan yang menuai kritik publik, antara lain penghapusan tunjangan tambahan anggota DPR serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Langkah ini, menurut Presiden, menjadi bentuk akuntabilitas parlemen terhadap rakyat.
Instruksi Tegas untuk TNI-Polri
Dalam pidatonya, Presiden juga memberi instruksi langsung kepada aparat keamanan. “Kepada pihak Kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk ambil tindakan yang setegas-tegasnya, terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi, sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Ia menegaskan, aparat bertugas untuk melindungi rakyat serta fasilitas publik yang dibangun dari uang rakyat. “Kalau merusak fasilitas umum, artinya menghamburkan uang rakyat,” ucapnya.
Ruang Dialog Dibuka
Meski langkah tegas diambil, Presiden juga membuka ruang dialog. Ia meminta pimpinan DPR segera mengundang tokoh masyarakat dan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. “Kami pastikan aspirasi akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti,” tambahnya.
Presiden pun menginstruksikan seluruh kementerian dan lembaga untuk membuka pintu bagi kritik dan masukan dari publik.
Ajakan Menjaga Persatuan
Menutup pernyataannya, Presiden mengajak seluruh rakyat agar tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memecah belah bangsa. “Indonesia di ambang kebangkitan. Jangan mau kita diadu domba. Suarakan aspirasi dengan damai, tanpa kerusuhan, tanpa penjarahan, tanpa merusak fasilitas umum,” ujarnya.