nasional

Persiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik: Jalan Panjang Menuju 2028, Masih Banyak PR Menanti

Minggu, 28 September 2025 | 14:10 WIB
Persiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik: Jalan Panjang Menuju 2028, Masih Banyak PR Menanti (Dok)


KetikPos.com – Rencana besar memindahkan pusat pemerintahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) kini memasuki babak baru. Presiden RI Prabowo Subianto resmi meneken Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah 2025 pada 30 Juni lalu, yang menegaskan target menjadikan IKN sebagai ibu kota politik pada tahun 2028.
Namun, di balik kepastian regulasi, masih ada sederet pekerjaan rumah yang harus dibereskan. Mulai dari pembangunan gedung lembaga negara hingga penyediaan hunian layak, semua harus berkejaran dengan waktu.
Jokowi: Sesuai Rencana Awal
Mantan Presiden RI ke-7, Joko Widodo, menyambut baik langkah ini. Menurutnya, keputusan Prabowo sejalan dengan gagasan awal pembangunan IKN.
“Bagus sekali ya, Bapak Presiden sudah menandatangani Perpres tentang IKN sebagai ibu kota politik. Itu memang sesuai tujuan awal,” ujar Jokowi, Jumat (26/9).
Ia menegaskan bahwa di tahun 2028, kelembagaan eksekutif, legislatif, hingga yudikatif ditargetkan sudah berpindah ke Kalimantan Timur. “Kita harapkan InsyaAllah betul-betul 2028 kita benar-benar siap pindah bersama-sama,” tambahnya.
AHY: Siap Kawal Pembangunan
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memastikan pihaknya terus mengawal pembangunan.
“Kita kawal semuanya, sesuai arahan Presiden Prabowo. Kita lanjutkan pembangunan untuk kawasan legislatif maupun yudikatif, bersama dengan pusat eksekutif,” ujar AHY (21/9).
Menurutnya, jika tiga pilar kenegaraan sudah terbangun, IKN dapat berfungsi sepenuhnya sebagai ibu kota politik.
PR Besar Menuju 2028
Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menegaskan, setidaknya ada tiga syarat mutlak yang harus dipenuhi: eksekutif, legislatif, dan yudikatif sudah memiliki fasilitas memadai.
Perpres 79/2025 pun merinci sejumlah indikator:
Luas Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (5): 800–850 hektare
Progres gedung/lembaga negara: 55 20% rampung
Pembangunan hunian berkelanjutan: sudah 50% selesai
Sarana dan prasarana dasar: 50% tersedia
Indeks aksesibilitas & konektivitas: mencapai 0,74
DPR Masih Menimbang
Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani menyebut pihaknya masih mempelajari lebih jauh isi Perpres sebelum memastikan kapan parlemen benar-benar berkantor di IKN. “Saya mau lihat dulu kajiannya,” singkat Puan (22/9).
Menuju Babak Baru
Dengan segala peluang dan tantangan, IKN kini berada di persimpangan penting. Tahun 2028 tinggal tiga tahun lagi. Jika pembangunan sesuai target, sejarah akan mencatat bahwa pusat politik Indonesia resmi berpindah ke Kalimantan Timur — sebuah langkah besar menuju wajah baru republik.

Tags

Terkini