nasional

Menakar Janji 100 Ribu Kuota Magang Bergaji: Harapan Baru atau Sekadar Wacana?

Jumat, 10 Oktober 2025 | 07:36 WIB
Menakar Janji 100 Ribu Kuota Magang Bergaji: Harapan Baru atau Sekadar Wacana? (Dok)


KetikPos.com, Palembang— Pemerintah kembali menggulirkan wacana ambisius: memperluas Program Magang Nasional Bergaji hingga menjangkau 100.000 peserta. Tujuannya jelas — mempercepat penyerapan tenaga kerja muda yang tiap tahun terus membanjiri pasar kerja.
Program yang baru berjalan dalam skala kecil ini kini menjadi sorotan. Pasalnya, bila terealisasi, ini bisa menjadi salah satu inisiatif terbesar pemerintah dalam menyiapkan transisi lulusan perguruan tinggi menuju dunia kerja.
Dari 20 Ribu ke 100 Ribu: Lompatan Optimisme
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, menyebut perluasan kuota masih dalam tahap pertimbangan. Pemerintah akan memutuskan langkah lanjutan setelah hasil evaluasi tahap pertama keluar.
“Kita akan evaluasi dulu tahap pertama. Kalau cepat terpenuhi dan hasilnya baik, kita siapkan tambahan target hingga 100 ribu pemagang,” ujar Febrio dalam acara Media Gathering APBN 2026, Kamis (9/10/2025).
Tahap pertama sendiri menargetkan 20.000 peserta. Jika pelaksanaannya lancar, pemerintah siap menambah lima kali lipat jumlahnya.
Langkah ini sejalan dengan upaya menekan angka pengangguran muda, yang menurut data terakhir, masih menjadi tantangan serius di Indonesia.
Menjawab Tantangan Generasi Fresh Graduate
Setiap tahun, ada sekitar 3,5 juta angkatan kerja baru masuk ke pasar kerja — sebagian besar merupakan fresh graduate dari perguruan tinggi. Sayangnya, tidak semuanya langsung terserap industri.
Di sinilah pemerintah mencoba membuka ruang. Melalui program magang bergaji, peserta tak hanya mendapatkan pengalaman kerja, tapi juga upah setara Upah Minimum Provinsi (UMP) di daerah masing-masing.
“Program ini bukan hanya soal menambah pengalaman kerja, tapi juga memastikan transisi dari dunia pendidikan ke dunia kerja berlangsung dengan dukungan ekonomi yang layak,” jelas Febrio.
Menariknya, pemerintah juga memberi ruang bagi sektor gig economy dan usaha informal untuk ikut terlibat. Pasalnya, sektor ini terbukti mampu menyerap banyak tenaga muda dengan fleksibilitas tinggi.
Bagian dari Paket Ekonomi 8+4+5
Program magang bergaji ini merupakan bagian dari Paket Ekonomi 8+4+5 Tahun 2025, hasil arahan Presiden Prabowo Subianto.
Tahap pertama program dibuka untuk lulusan baru yang lulus dalam satu tahun terakhir. Masa magang ditetapkan selama enam bulan, dengan seluruh proses pendaftaran dilakukan lewat platform SIAPKerja di maganghub.kemnaker.go.id.
Pendaftaran penyelenggara dibuka pada 1–7 Oktober 2025, sedangkan peserta dapat mendaftar 7–12 Oktober 2025. Seleksi dilakukan pada 13–14 Oktober, dan pengumuman hasil dijadwalkan 15 Oktober 2025 oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Antara Harapan dan Realisasi
Rencana memperluas kuota hingga 100 ribu peserta tentu menimbulkan harapan besar — baik bagi lulusan muda maupun dunia usaha. Namun, efektivitasnya tetap bergantung pada dua hal: mutu pengalaman kerja dan keberlanjutan peluang setelah magang berakhir.
Tanpa itu, program ini bisa saja berakhir sebagai angka di atas kertas, bukan jalan nyata menuju kemandirian ekonomi bagi generasi muda.

Tags

Terkini