nasional

Tahukah Kamu, Ini Delapan Golongan Yang Berhak Terima Zakat

Rabu, 22 Maret 2023 | 13:37 WIB
Golongan Berhak Terima Zakat

 

KetikPos.com - Membayar zakat diwajibkan bagi setiap umat Islam yang mampu dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari secara layak.

Bagi muslim yang tidak mampu dalam mencukupi biaya hidup, mereka tidak wajib membayar zakat, bahkan sebaliknya, mereka malah harus diberikan zakat.

Nah siapa saja orang-orang yang berhak menerima zakat?

Ini penjelasannya :

Fakir
Fakir ialah orang-orang yang memiliki harta namun sangat sedikit. Orang-orang ini tak memiliki penghasilan sehingga jarang bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan baik.

Miskin
Di atas fakir, ada orang-orang yang disebut miskin. Mereka adalah orang-orang yang memiliki harta namun juga sangat sedikit.

Bisa Jadi penghasilannya sehari-hari hanya cukup untuk memenuhi makan, minum dan tak lebih dari itu.

Amil
Mereka adalah orang-orang yang mengurus zakat mulai dari penerimaan zakat hingga menyalurkannya kepada orang yang membutuhkan.

Mu'allaf
Orang yang baru masuk Islam atau mu'allaf juga menjadi golongan yang berhak menerima zakat. Ini bertujuan agar orang-orang semakin mantap meyakini Islam sebagai agamanya, Allah sebagai tuhan dan Muhammad sebagai rasulNya.

Riqab / Memerdekakan Budak
Di zaman dahulu, banyak orang yang dijadikan budak oleh saudagar-saudagar kaya.

Inilah, zakat digunakan untuk membayar atau menebus para budak agar mereka dimerdekakan.

Orang-orang yang memerdekakan budak juga berhak menerima zakat.

Gharim (Orang yang Memiliki Hutang)
Gharim merupakan orang yang memiliki hutang.

Orang yang memiliki hutang berhak menerima zakat.

Halaman:

Tags

Terkini