nasional

Tidak Ada Masalah Lagi, Dua PMI di Suriah Sudah Ditangani Kemenaker

Selasa, 4 April 2023 | 05:34 WIB

KetikPos.com - Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk menangani permasalahan dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Suriah, yang beberapa waktu sebelumnya menjadi viral di media sosial karena ditempatkan secara nonprosedural.

Kedua PMI bernama, Wiwin Komalasari, bersama anaknya Annisya Hanifa Sari asal Cianjur (Jawa Barat), ditempatkan secara nonprosedural untuk bekerja di Suriah sehingga menjadi viral.

Dirjen Binapenta & PKK Kemnaker, Suhartono mengatakan setelah mendapatkan video tersebut, pihaknya langsung melakukan langkah koordinasi dan kolaborasi penanganan dengan beberapa pihak terkait.

Saat ini, permasalahan dua PMI yang bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT) melalui agensi di Suriah itu, dalam penanganan KBRI Damaskus, dengan kondisi sehat dan gaji lancar.

"Hingga kini, KBRI Damaskus masih terus melakukan pendalaman untuk mengetahui pelaku penempatan. Kedua PMI ingin dipulangkan karena tak sesuai dengan yang dijanjikan agensi, saat akan berangkat dijanjikan bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA)," kata Suhartono dalam Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Senin (3//4/2023).

Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat baik pencari kerja luar negeri, calon PMI atau keluarga CPMI, untuk dapat bekerja secara prosedural dan agar dapat menghindari proses penempatan secara nonprosedural.

"Penempatan secara nonprosedural akan berdampak bagi keselamatan para CPMI atau PMI itu sendiri, dan akan rentan menjadi korban perdagangan orang, kerja paksa atau tindak pidana lainnya," ujarnya.

Berdasarkan Kepmenaker Nomor 260 tahun 2015, penempatan PMI yang akan bekerja pada pemberi kerja perseorangan (seperti Pekerja Rumah Tangga) ke-19 negara di kawasan Timur Tengah termasuk Negara Suriah maupun Uni Emirat Arab, masih dilakukan moratorium sejak 2015 hingga sekarang atau belum dilaksanakan.

Selain itu, Suhartono juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap calo atau sponsor atau pihak lain selain Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) terdaftar di Kemnaker, yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri dengan upah tinggi.

"Upayakan mendapatkan informasi yang resmi untuk bekerja ke luar negeri dari dinas ketenagakerjaan setempat atau Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA), " katanya.

Lebih lanjut dia menambahkan pihaknya kan terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan kementerian/lembaga terkait dan Dinas Tenaga Kerja setempat untuk penanganan kasus ini, termasuk upaya penegakan hukumnya.

"Apabila terdapat P3MI yang terbukti terlibat, maka kami tidak segan untuk memberikan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan agar bisa memberikan efek jera," ujarnya.
InfoPublik (***)

Terkini