Ketikpos.com -- Mudik tentunya penuh harapan selamat pergi dan aman kembali ke kota tempat beraktivitas. Pemerintah dan pihak terkait telah mengatur skema lalu lintas agar perjalan mudik dan balik lancar dan aman.
Mengamankan arus mudik Lebaran 2023 dan juga arus balik, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyusun tiga skema pengaturan arus lalu lintas.
Melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat bersama-sama dengan Korlantas Polri dan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah menyepakati sistem pengaturan lalu lintas jalan selama masa arus mudik dan arus balik Lebaran 2023.
Ini tertuang dalam Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa arus mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.
"Telah ditetapkan pemberlakuan sistem satu arah, sistem contra flow, dan sistem ganjil genap berlaku secara serentak pada arus mudik dan juga pada 2 periode arus balik,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno dikutip dari keterangan resminya, Kamis 6 April 2023.
Seperti dikutip dari Sinarharapan.co, penerapan sistem satu arah (one way) sebagaimana berlaku dengan ketentuan waktu pengaturan lalu lintas diberlakukan untuk periode arus mudik mulai dari KM 72 (Cikampek) sampai “dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) pada:
1. hari Selasa, 18 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat;
2. hari Rabu, 19 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat;
3. hari Kamis, 20 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat; dan
4. hari Jumat, 21 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat.
“Sedangkan untuk arus balik periode 1 berlaku mulai hari Senin, 24 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 414 (Gerbang Tol
Kalikangkung) sampai dengan KM 72 (Cikampek)," kata Dirjen Hendro.
Kemudian hari Selasa, 25 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan hari Rabu, 26 April 2023 pukul 08.00 waktu setempat di titik yang sama,” ujarnya lagi.
Arus Balik Periode 2
Sedangkan, Untuk arus balik periode 2, sistem satu arah berlaku mulai hari Sabtu, 29 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 72 (Cikampek).
Kemudian pada hari Minggu, 30 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat.
Selanjutnya pada hari Senin, 1 Mei 2023 pukul 08.00 sampai dengan hari Selasa, 2 Mei 2023 pukul 08.00 waktu setempat.