nasional

Jurnalis Aniaya Narasumber, AJI Gorontalo Kecam dan Keluarkan Sikap Tegas

DNU
Minggu, 16 April 2023 | 18:00 WIB
Aji kecam wartawan yang aniaya narasumber saat meliput. (tangkapan layar instagram @aji.indonesia)

1. Mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan jurnalis saat melakukan liputan. Bagaimanapun itu, kekerasan tidak dapat dibenarkan.

2. Mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika ada jurnalis yang melakukan tindak kekerasan serupa.

3. Meminta pihak kepolisian untuk obyektif dalam kasus tersebut. Agar tidak ada preseden buruk: jurnalis kebal hukum. Apalagi, dalam konteks kasus ini, bukan sengketa produk jurnalistik melainkan pidana murni.

4. Mengajak jurnalis untuk melakukan kerja-kerja jurnalistik sesuai dengan kode etik jurnalistik yang berlaku.

 

Halaman:

Tags

Terkini