nasional

Menyusul Republika, Sindo Kini Gugur Tergilas Senjakala Media Cetak

DNU
Selasa, 18 April 2023 | 20:04 WIB
Pengumuman Penutupan Koran SINDO versi cetak dan e-paper. (PT MNI)


Ketikpos.com -- Senjakala media cetak benar-benar melibas satu demi satu media cetak di Indonesia. Setelah Republika yang memutuskan tidak terbit lagi edisi cetaknya dan beralih ke media digital, kali ini kabar datang dari harian KORAN SINDO yang mengumumkan berhenti terbit per Senin 17 April 2023.

Penghentian terbit ini diumumkan lewat surat keterangan yang beredar luas di jejaring media sosial seperti dilansir dari OrbitIndonesia.com.

Dalam keterangannya yang ditandatangani Sururi Alfaruq selaku CEO PT Media Nusantara Indonesia sebagai perusahaan penerbit KORAN SINDO, manajemen memutuskan untuk menghentikan penerbitan Koran Sindo versi cetak maupun e-paper mulai Senin 17 April 2023 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

KORAN SINDO terbit perdana pada 30 Juni 2005 dengan brand awal Harian Seputar Indonesia. Pada 2013 mengubah nama menjadi KORAN SINDO.

Media ini di bawah manajemen PT Media Nusantara Informasi, bagian dari MNC Group.

KORAN SINDO adalah media massa yang sudah terverifikasi Dewan Pers dengan No.499/DP-Verifikasi/K/XII/2019.

Tags

Terkini