nasional

Pantau Hilal 1 Syawal, Kakanwil Sumsel Perkirakan Lebaran Sabtu

DNU
Kamis, 20 April 2023 | 18:50 WIB
Pemantauan hilal di Sumsel dilakukan di atas Hotel Aryaduta. Kakanwil Kemenag Sumsel h Syafitri Irwan menyatakan bahwa 1 Syawal 1444 H diperkirakan Sabtu (22/4/2023) (Kemenag Sumsel)

Ketikpos.com -- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan pemantauan Hilal untuk menentukan 1 Syawal 1444 Hijriyah. Kegiatan tersebut berlangsung di landasan Helipad yang berada di atas gedung Hotel Aryaduta Palembang, Kamis (20/04/2023).Idul fitri

Proses pemantauan Hilal diikuti oleh berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas), tokoh Agama, Pemuda dan sejumlah perwakilan Instansi pemerintah.

Dari rilis Kemenag Sumsel diketahui, adapun dari hasil pemantauan di lapangan, Matahari terbenam pada pukul 18:01:36 WIB.Ketinggian hilal sore ini 1 Derajat 50 menit 21 detik diatas ufuk mar'i. Azimut matahari terbenam 281 derajat 28 menit 34 detik dari Utara ke timur dan azimut bulan terbenam 282 derajat 53 menit 08 detik dari Utara ke Timur.

Baca Juga: Lebaran bersama Muhammadiyah dan NU

Pada saat matahari terbenam, menurut hisab Hilal sudah di atas ufuk, maka Hilal pada sore ini ada kemungkinan dapat dirukyat. Namun untuk di Kota Palembang belum bisa dirukyat dikarenakan pengaruh cuaca.

Berdasarkan kriteria Imkanurrukyah terbaru dari Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS) bahwa ketinggian Hilal minimal 3 derajat dan sudut elongsi minimal 6,4 derajat.

Dengan demikian maka 1 Syawal diperkirakan jatuh pada hari Sabtu (22/04/2023).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan Syafitri Irwan menjelaskan bahwa meskipun demikian, untuk penetapan 1 Syawal kita tunggu hasil sidang Isbat Kementerian Agama Republik Indonesia yang akan berlangsung di Jakarta beberapa saat lagi.

Baca Juga: Hadapi IdulFitri, Menag Terbitan Surat Edaran

"Umat Islam dihimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi kemungkinan perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 H/2023 M," ujar Syafitri.

Terkait pelaksanaan Shalat Idul Fitri, Kakanwil menjelaskan bahwa Menag telah mengeluarkan surat edaran nomor 5 tahun 2023.

"Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H dapat dilakukan di Masjid, Mushala dan lapangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Selain itu materi khutbah Idul Fitri yang disampaikan dengan menjunjung tinggi ukhuwah Islamiyah dan nilai-nilai toleransi," tambah Kakanwil.

Tags

Terkini