nasional

Menkes Ingatkan Tiga Hal Pada Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia

Senin, 31 Juli 2023 | 11:38 WIB
Menkes. Foto: Menkes

 

KetikPos.com - Menteri Kesehatan
Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin mengingatkan kepada Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia agar memberikan tiga permasalahan ini kepada masyarakat.

Hal ini karena peran KTKI dalam Pembinaan Profesi Tenaga Kesehatan untuk Mendukung Transformasi Kesehatan sehingga masyarakat hidup sehat.

Oleh karena itu Menkes pun berpesan kepada seluruh anggota KTKI untuk meningkatkan fungsinya dalam meningkatkan akses terhadap pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia.

''Peranan KTKI khususnya adanya UU baru menjadi amat penting untuk bisa memastikan tujuan pemerintah agar masyarakat bisa mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang baik tercapai.
Akses ini berkaitan dengan kualitas layanan,'' kata Menkes.

Apalagi sekarang ini, Menkes menggunakan bahwa kualitas layanan kesehatan di Indonesia belum sepenuhnya merata.

Hal ini karena mayoritas masih terkonsentrasi di kota-kota besar, sementara di kota-kota kecil hingga Daerah Terpencil Pedalaman dan Kepulauan (DTPK) banyak akses pelayanan kesehatan masih minim.

Dengan ketidakmerataan tersebut, lanjut Menkes salah satunya dipengaruhi oleh jumlah dan kualitas tenaga kesehatan dan tenaga medis yang masih kurang.

Bila dilihat berdasarkan data Kemenkes, saat ini sekitar 1,5 juta tenaga kesehatan dan 150 ribu tenaga medis.

Walaupun demikian, jumlah tersebut belum mampu memenuhi kebutuhan akan layanan kesehatan yang baik kepada masyarakat luas.

''Di Puskesmas misalnya, ada Puskesmas yang tidak ada dokter gigi, adanya asistennya saja. Kemudian, Puskesmas di daerah seperti Nias dan Kalimantan itu baru 50% yang punya dokter gigi. Dokternya juga kurang.

Kalau terjadi kecelakaan atau patah tulang susah, mereka sulit buat mendapatkan layanan kesehatannya. Tak jarang harus ke luar daerah yang jaraknya jauh,'' terang Menkes.

Menkes menguraikan setidaknya ada 3 upaya yang bisa dilakukan oleh KTKI untuk membantu pemerintah dalam mengatasi persoalan tersebut.

Pertama, merapikan data tenaga kesehatan dan menyediakan platform registrasi yang lengkap dan mudah. Menkes juga menginginkan agar platform tersebut dibuat semua dah mungkin, tanpa biaya serta secara kolektif memenuhi kebutuhan data tenaga kesehatan.

Kedua, melakukan pembinaan dan pengembangan kompetensi tenaga kesehatan dengan lebih sistematis, terstruktur dan rutin.

Halaman:

Tags

Terkini