Istrinya, Putri Sambo dihadiahi hukuman 20 tahun penjara
Kuat Makruf, pembantunya 15 tahun penjara
dan Ricky Rizal kenal 12 tahun penjara.
Hanya Richard Eliezer yang divonis penjara 1 tahun 6 bulan dan tetap aktif sebagai polisi
Eliezer memang kemudian dalam kasus ini berperan sebagai justice collaborator