Mengenal Riwayat Panglima TNI Yang Baru

photo author
- Senin, 4 Desember 2023 | 07:40 WIB
Infografis Panglima TNI Yang Baru
Infografis Panglima TNI Yang Baru

 

KetikPos.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI, setelah dilantik pada Rabu (22/11/2023) pagi, di Istana Negara, Jakarta.

Pelantikan Agus Subiyanto berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 102/TNI Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima Tentara Nasional Indonesia yang ditetapkan di Jakarta tanggal 22 November 2023.

Ini Profil Jenderal Agus Subiyanto

Agus Subiyanto lahir di Cimahi pada 5 Agustus 1967. Ia bersekolah di SD Baros Mandiri 4 Cimahi pada tahun 1974-1980.

Lulus dari bangku sekolah dasar (SD), Agus melanjutkan pendidikan di SMPN 2 Cimahi pada tahun 1980-1983 dan hijrah ke Kota Bandung untuk bersekolah di SMAN 13 Bandung (1983-1986).

Sementara tahun 1988, Agus akhirnya mengikuti tes masuk AKABRI dan berhasil lulus dari Akmil pada tahun 1991.

Pengalaman Kerja
Jenderal Agus Subiyanto mengawali karir militernya dengan menjabat sebagai Pama Pussenif. Sebelum dilantik menjadi KSAD, ia menjabat sebagai Wakil Kepala Staf Angkatan Darat sejak awal 2022.

Agus juga pernah menjabat sebagai Danrem 061/Suryakencana (Bogor) pada 2020. Usai menjabat sebagai Danrem di Bogor, ia ditunjuk mengomandoi Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) periode 2020-2021.

Pada tahun yang sama, Agus diangkat sebagai Wakil Asisten Operasi Kepala Staf Divisi Infanteri (Asops Kasdivif) 2 Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat. Kemudian, dia dipercaya menjabat Asops Kepala Staf Komando Daerah Militer (Kasdam) I Bukit Barisan periode 2014-2015.

Kemudian, Pada 8 Desember 2020, jabatan Agus mengalami kenaikan menjadi Mayjen dan dipercaya menjadi Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mabes TNI. Pada 2022, dia dilantik sebagai Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).(***)

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ujang Ketik Pos

Sumber: Indonesia Baik

Tags

Rekomendasi

Terkini

X