Pemerintah Serahkan Dana Stimulan Warga Terdampak Gempa Sumedang

photo author
- Sabtu, 6 Januari 2024 | 07:47 WIB
Menko PMK serahkan bantuan
Menko PMK serahkan bantuan

 

Ketikpos.com - Pemerintah Indonesia melalui Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto, dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, telah menyerahkan bantuan dana stimulan kepada warga yang terdampak gempa bumi magnitudo 4.8 di Sumedang.

Penyerahan bantuan ini dilakukan dalam waktu tiga hari setelah kejadian, menjadikannya yang tercepat di dunia.

Dalam acara penyerahan di Gedung Negara, Pendopo Bupati Sumedang, Jawa Barat, Jumat (5/1/2024), Kepala BNPB Suharyanto menyampaikan bahwa bantuan dana stimulan tersebut telah diserahkan kepada 15 warga perwakilan yang terdampak. Klaim bahwa Sumedang menjadi yang paling cepat dalam penyaluran bantuan ini disambut positif oleh warga, yang langsung mengucapkan terima kasih.

Namun, Suharyanto juga memberikan peringatan kepada penerima bantuan agar menggunakan dana tersebut secara bertanggung jawab, khususnya untuk membangun kembali rumah yang rusak.

Ia menekankan bahwa penggunaan dana harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menko PMK, Muhadjir Effendy, memberikan apresiasi atas kecepatan penyaluran bantuan, menyebutnya sebagai yang tercepat di dunia. Ia menekankan hasil maksimal dari kesigapan tim penanganan bencana, melibatkan pemerintah pusat, daerah, TNI, dan Polri.

Setelah penyerahan dana stimulan, keduanya mengunjungi lokasi terdampak gempa di Kampung Cipamengpeuk, Kecamatan Sumedang Selatan. Dialog dengan warga dan peninjauan kondisi rumah rusak berat dilakukan untuk lebih memahami kebutuhan mendesak.

Total 1462 rumah tercatat rusak, dengan 81 rumah rusak berat, 197 rumah rusak sedang, dan 1184 rumah rusak ringan. Bantuan dana stimulan saat ini telah diserahkan kepada 300 warga sesuai kriteria yang ditentukan.

Pemerintah berkomitmen untuk terus mendampingi warga dalam penggunaan dan pengelolaan dana stimulan agar sesuai dengan aturan yang berlaku.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat memulihkan kondisi pascakejadian bencana dan memberikan dorongan bagi rekonstruksi dan pemulihan di Sumedang.(***)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ujang Ketik Pos

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X