Bantuan Kementerian Agama untuk Madrasah: Optimalisasi Dana untuk Pendidikan Berkualitas

photo author
- Senin, 8 Januari 2024 | 15:31 WIB
Siswi Madrasah
Siswi Madrasah

 

KetikPos.com - Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) telah sukses menyalurkan bantuan senilai total Rp. 442.000.000 untuk 381 madrasah di daerah tertinggal, perbatasan, penyelenggara pendidikan inklusi, dan madrasah rintisan unggulan.

Pada akhir Desember 2023, sebanyak 160 madrasah di daerah tertinggal dan 122 madrasah di daerah perbatasan menerima bantuan ini. Provinsi Kalimantan Barat, Papua, NTT, NTB, Maluku Utara, Kepulauan Riau, Lampung, dan Papua Barat menjadi lokasi tersebarannya.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, M. Ali Ramdhani, menegaskan bahwa bantuan disalurkan sesuai petunjuk teknis untuk memastikan prosesnya profesional, bebas dari korupsi, dan tanpa konflik kepentingan. "Harus ada pertanggungjawaban yang jelas dari satuan kerja penerima bantuan. Semua harus tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Bantuan tersebut, sebagaimana diungkapkan oleh Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah, M. Sidik Sisdiyanto, difokuskan pada pembelian alat media pembelajaran, rehab ringan, sanitasi, alat permainan edukatif, dan alat pendidikan inklusi. Sidik menambahkan bahwa ini merupakan upaya optimalisasi atas sisa penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Madrasah dan Bantuan Operasional Pendidikan Raudlatul Athfal (BOP RA) 2023.

"Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan mutu pembelajaran dan memberikan dampak positif bagi masyarakat secara optimal," tandas Sidik. Upaya Kemenag ini mencerminkan komitmen untuk memajukan sektor pendidikan dengan mendukung madrasah di berbagai daerah, termasuk yang berada di daerah-daerah tertinggal dan perbatasan. (***)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ujang Ketik Pos

Sumber: Kemenag

Tags

Rekomendasi

Terkini

X