KetikPos.com-- Temuan adanya mandat ganda jelang Konferprov PWI Sumsel, menurut Plt Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Sumsel, Afdhal Azmi Jambak, harus diputuskan dengan tepat oleh panitia Konferprov.
"Kalau berdasarkan kesepakatan kandidat dan panpel, mandat itu harus disertai kartu PWI.
Baca Juga: Mandat Ganda Diduga Beredar Jelang Konferprov PWI Sumsel
" Artinya, yang dinyatakan sah itu yang ada lampiran kartu PWI aktif, " ujarnya.
Tetapi, lanjut Afdhal, yang memberikan mandat itu juga harus dimintai keterangan.
Bagaimana sampai terjadi satu orang memberikan mandat dua kali.
Baca Juga: Berbagai Aroma Menjelang Konferprov PWI Sumsel, dari Uang hingga Tekanan
"Artinya, bisa saja dua-dua mandat itu dibatalkan, agar jangan sampai kandidat ada yang dirugikan, " tambah mantan Pemred Transparan ini.
Sementara untuk yang memberikan mandat, bisa saja diselesaikan dengan musyawarah.
Baca Juga: Suksesi PWI Sumsel Diikuti 7 Kandidat tanpa Petahana
"Tapi bisa juga dibawa ke tanah pidana. Bergantung pihak terkait, " tambahnya.