Taman Nasional Ujung Kulon Mendekati Status UNESCO Global Geopark

photo author
- Sabtu, 3 Februari 2024 | 11:28 WIB
Ilustrasi Taman Nasional .  (hartotrans.com)
Ilustrasi Taman Nasional . (hartotrans.com)

 

KetikPos.com - Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) di Provinsi Banten memasuki tahap akhir menuju status UNESCO Global Geopark.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI menetapkan TNUK sebagai Geopark atau Taman Bumi Nasional pada 10 November 2023.

TNUK terkenal sebagai habitat Badak Jawa, satwa yang terancam punah.

Dengan hanya sekitar 80 individu Badak Jawa yang tersisa, TNUK memiliki peran kritis dalam konservasi spesies ini. Selain itu, kawasan ini juga memiliki warisan geologi, keanekaragaman hayati, dan keragaman budaya.

"Pengembangan kawasan geopark menitikberatkan kepada terlaksananya fungsi konservasi, edukasi, dan ekonomi berkelanjutan," ungkap Deri Dariawan, Plt Kepala Dinas ESDM Banten.

Geopark Ujung Kulon melibatkan 14 situs warisan geologi, enam situs keanekaragaman hayati, dan dua situs keragaman budaya. Tema besar jejak Tsunami Krakatau menjadi fokus, mencakup luas kawasan 1.245,66 km persegi.

Dalam waktu dua tahun, pemerintah akan mengevaluasi status Geopark Ujung Kulon untuk kemudian mengajukannya sebagai geopark dunia melalui UNESCO Global Geoparks (UGG).

Saat ini, Indonesia memiliki 10 geopark yang diakui sebagai UNESCO Global Geoparks, termasuk Geopark Batur, Gunung Rinjani, dan Raja Ampat.

Kawasan Ujung Kulon tidak hanya menyuguhkan keindahan alam, seperti Gunung Honje dan Pulau Peucang, tetapi juga destinasi menarik lainnya seperti Pantai Carita dan Mercusuar Tanjung Layar.

Jika Anda berencana mengunjungi Ujung Kulon, pastikan untuk menyiapkan perlengkapan sendiri, dan perhatikan tarif masuk yang berbeda untuk WNI dan WNA. Akses semakin mudah dengan adanya rute tol baru Serang-Rangkasbitung-Panimbang.

Total perjalanan dari Jakarta atau Tangerang kira-kira 5-6 jam, dengan akses kapal dari Tamanjaya (Sumur) setelah berhenti di terminal Pakupatan dari Serang.(***)

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ujang Ketik Pos

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X