Peraturan Presiden Publisher Rights: Langkah Indonesia dalam Mewujudkan Keseimbangan antara Media dan Platform Digital

photo author
- Rabu, 28 Februari 2024 | 05:53 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi

 

KetikPos.com - Di tengah perubahan signifikan dalam industri media Indonesia, pemerintah telah menandatangani Peraturan Presiden Publisher Rights untuk mengatur hubungan antara perusahaan pers dan platform digital.

Tujuannya adalah meningkatkan kualitas jurnalisme dan menanggapi ketidakseimbangan pertumbuhan platform digital dan keberlanjutan industri media konvensional.

Presiden Jokowi menegaskan bahwa peraturan ini tidak bertujuan untuk mengurangi kebebasan pers, melainkan untuk meningkatkan kolaborasi antara kedua pihak.

Salah satu aspek utama dari peraturan tersebut adalah mengkodifikasi praktik kerja sama yang sudah ada, mendorong interaksi yang lebih seimbang, dan memberikan peluang bagi perusahaan pers dari berbagai skala untuk bekerja sama dengan platform digital.

Selain itu, pemerintah juga berupaya mencari solusi untuk mendukung perusahaan pers di dalam negeri, termasuk dengan menginstruksikan Menteri Komunikasi dan Informatika untuk memprioritaskan belanja iklan pemerintah untuk perusahaan pers.

Dalam mengantisipasi dampak implementasi peraturan, Kementerian Kominfo bersama perusahaan media membentuk tim mitigasi.

Tim ini bertugas memberikan penjelasan dan klarifikasi kepada pihak yang mungkin terdampak, termasuk para kreator konten.

Peraturan ini juga mendorong Dewan Pers untuk membentuk komite yang akan memastikan pemenuhan kewajiban perusahaan platform digital dalam mendukung jurnalisme berkualitas.

Sementara Indonesia mengambil langkah ini, Uni Eropa telah lebih dulu mengimplementasikan aturan hak penerbit, membagi pendapatan antara platform digital dan penerbit berita. Di Australia, pendekatan berbeda diambil dengan News Media Bargaining Code, yang memaksa Google dan Facebook membayar para penerbit atas penggunaan kontennya.

Keseluruhan, upaya untuk menciptakan kesetaraan antara media lokal dan platform digital terus menjadi fokus di berbagai belahan dunia.(***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ujang Ketik Pos

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X