Dugaan Permainan dalam PPDB di Sumatera Selatan, Ombudsman Banjir Laporan Terkait 7 SMA Favorit

photo author
- Kamis, 20 Juni 2024 | 20:03 WIB
Ombudsman melaksanakan pengawasan terhadap  SP4N LAPOR. dok Ombudsman Kepri
Ombudsman melaksanakan pengawasan terhadap SP4N LAPOR. dok Ombudsman Kepri

 

KetikPos.com - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan melaporkan banyaknya pengaduan yang masuk pasca pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. Hingga 6 Juni 2024, puluhan laporan terkait PPDB di SMA dan SMK Negeri di Sumsel telah diterima oleh Ombudsman Sumsel.

Sebagai lembaga negara yang bertugas mengawasi layanan publik, termasuk pendidikan, Ombudsman Sumsel bergerak cepat untuk memeriksa sekolah-sekolah yang dilaporkan.

Klarifikasi Langsung di Muba dan Palembang

Di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), klarifikasi langsung dipimpin oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Sumsel, M. Adrian A, bersama Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan, Prana Susiko, di SMAN 2 Sekayu. Tim Ombudsman melakukan klarifikasi langsung kepada Kepala Sekolah dan Ketua Panitia PPDB SMAN 2 Sekayu.

Sementara itu, di Kota Palembang, Tim Penyelesaian Laporan Ombudsman juga mulai bergerak ke sekolah-sekolah yang dilaporkan oleh masyarakat. Data awal menunjukkan banyak laporan yang merujuk ke tujuh SMA favorit di Palembang, yaitu SMAN 1, SMAN 5, SMAN 6, SMAN 8, SMAN 10, SMAN 13, dan SMAN 17.

Keluhan Masyarakat: Transparansi dan Keadilan

Menurut Vishnu, Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman Sumsel, “masih ada laporan yang terus masuk ke kami, dan kami masih melakukan verifikasi terkait kelengkapan berkas sehingga bisa diterima sebagai laporan, dan nantinya bisa ditindaklanjuti oleh Ombudsman Sumsel.”

Sebagian besar laporan yang masuk berkaitan dengan ketidaklulusan siswa di jalur prestasi. Para pelapor menyatakan bahwa siswa yang mereka laporkan memiliki prestasi cemerlang di sekolah asal, termasuk juara umum dan prestasi non-akademik lainnya.

Namun, mereka tidak lolos seleksi PPDB. Selain itu, ada keluhan tentang transparansi penilaian jalur prestasi, di mana siswa dengan prestasi lebih rendah justru diterima.

Upaya Ombudsman untuk Transparansi

Adrian, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumsel, menegaskan bahwa masalah transparansi sudah diingatkan kepada Dinas Pendidikan Sumsel dan para kepala sekolah. Pada seminar pendidikan bertema PPDB yang dilaksanakan di SMKN 2 Palembang, Adrian mengingatkan agar pengumuman via online tidak perlu lagi memasukkan nomor pendaftaran siswa.

Sekolah seharusnya mengumumkan daftar siswa yang lulus beserta nilai mereka secara terbuka.

Isu Penambahan Rombel

Ombudsman Sumsel juga memantau adanya rumor tentang penambahan rombongan belajar (rombel) baru untuk menampung siswa yang tidak lolos di pengumuman PPDB awal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ujang Ketik Pos

Tags

Rekomendasi

Terkini

X