KetikPos.com - Dalam upaya mengatasi dampak negatif judi online yang kian meresahkan, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) menginstruksikan para penghulu dan Penyuluh Agama Islam untuk mengedukasi calon pengantin tentang bahaya judi online.
Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan Kemenag, Anwar Saadi, menekankan pentingnya menyisipkan materi pencegahan judi online dalam program bimbingan perkawinan.
“Judi online tidak hanya melanggar hukum, tapi juga merusak ekonomi keluarga dan mengancam keutuhan rumah tangga,” ujar Anwar dalam Talk Highlight Radio Elshinta, Jumat (21/6/2024). “Kami ingin memastikan calon pengantin mendapatkan pembekalan yang komprehensif, termasuk kesadaran akan bahaya judi online.”
Kemenag menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari dukungan terhadap Satgas Judi Online yang dibentuk pemerintah. Anwar mengungkapkan bahwa judi online telah menyebabkan banyak kerugian, termasuk depresi, KDRT, hingga perceraian.
“Kasus perceraian sering kali dilatarbelakangi oleh perjudian. Aktivitas ini membuang waktu, merusak ekonomi keluarga, dan menimbulkan ketegangan dalam rumah tangga,” tambahnya.
Data dari Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) dan Kantor Urusan Agama (KUA) menunjukkan banyaknya istri yang mengeluhkan suaminya terlibat judi online. “Tidak sedikit istri harus menanggung akibat dari perbuatan suaminya, bahkan berhutang atau menggunakan jasa pinjaman online,” kata Anwar.
Anwar juga menyoroti penurunan angka pernikahan dalam tiga tahun terakhir. “Angka pernikahan menurun 25 persen, dari 2 juta per tahun menjadi hanya 1,5 juta pada tahun 2023. Ini menunjukkan kekhawatiran masyarakat terhadap kondisi ekonomi,” jelasnya.
Oleh karena itu, Anwar meminta seluruh penghulu dan penyuluh untuk aktif mengampanyekan bahaya judi online dan memberikan bimbingan penguatan keluarga. “Kami berharap melalui upaya ini, kita dapat menciptakan keluarga yang lebih harmonis dan bebas dari ancaman judi online,” pungkasnya.
Dengan adanya inisiatif ini, Kemenag berharap dapat menekan angka kasus judi online serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keutuhan keluarga dari berbagai ancaman eksternal.(***)