Hendry CH Bangun: Saya Masih Sah sebagai Ketua Umum PWI Pusat

photo author
DNU
- Jumat, 9 Agustus 2024 | 10:45 WIB
Hendry CH Bangun, Ketua Umum PWi  (Dok)
Hendry CH Bangun, Ketua Umum PWi (Dok)


KetikPos.com-- Hendry CH Bangun menegaskan dirinya masih sah sebagai Ketua Umum PWI Pusat.

Karenanya, dirinya masih beraktivitas terkait jabatannya itu. Termasuk menghadiri, membuka dan menutup SJI Di Sumsel.

Baca Juga: Palembang Gagas Kembali Sejarah: Pembukaan Sekolah Jurnalisme Indonesia untuk Wartawan Berkualitas Asia Tenggara

Menurut mantan Sekjen PWI Pusat ini, Ilham Bintang lupa, Zulkifli Gani Ottoh yang dia pecat menjadi Steering Committe Kongres 2023. Karena keputusan DK tidak dieksekusi Ketua Umum PWI Pusat waktu itu, Atal S Depari.

"DK hanya menetapkan, Ketum PWI yang melaksanakan, mau atau tidak.

Baca Juga: SJI Sumsel Tak Libatkan Dewan Kehormatan Provinsi, Ada Apa?

"Saya masih sah sebagai Ketua Umum PWI Pusat, "tegasnya

Kecuali, lanjutnya, kalau dirinya memecat diri sendiri
itu yang tidak dilakukannya karena dasar keputusan Dewan Kehormatan keliru.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) yang dilaksanakan di Palembang selama empat hari terakhir dinyakan sah dan resmi.

Demikian ditegaskan Ketua Dewan Penasihat PWI Pusat H Ilham Bintang.

Baca Juga: SJI di Palembang Sah, Sayang Dibuka dan Ditutup oleh Sosok Mengaku Ketua Umum

Menurut Mantan Ketua Dewan Kehormatan PWI pusat ini, yang menjadi masalah itu adalah hadirnya sosok yang mengklaim dirinya sebagai Ketua Umum.
"Padahal sudah jelas, sudah diberhentikan," tegasnya.

Menurut Ilham Bintang, SJI adalah program PWI yang pembiayaannya melibatkan pemerintah dalam hal ini Kemendikbud.

Baca Juga: Kurnaidi, Ketua PWI Sumsel: Belum Tahu Persis dan Meyakini Hendry masih Ketua PWI Sah

"Tentu saja itu sah, dibuka atau tidak dibuka oleh pengurus PWI Pusat. Bukan Hendry yang menentukan keabsahannya.
Bahwa Hendry hadir dan mengklaim dirinya Ketua Umum, itulah masalahnya, jelasnya. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

X