KetikPos.com - Belakangan ini, media sosial kembali dihebohkan oleh kabar yang mengklaim adanya bantuan dana sebesar Rp25 triliun yang diberikan pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Kabar ini menyebutkan bahwa bantuan fantastis tersebut akan diberikan kepada 10 orang terpilih di setiap provinsi. Namun, informasi ini telah dikonfirmasi sebagai hoaks oleh BPJS Kesehatan.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar dan tidak ada program bantuan seperti yang disebutkan. "Narasi mengenai bantuan dana Rp25 triliun adalah murni hoaks. Kami meminta masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan," jelas Rizzky saat dikonfirmasi oleh Kompas.com.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum diverifikasi kebenarannya, terutama yang beredar di media sosial. Rizzky mengungkapkan bahwa modus penipuan seperti ini sering kali memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat untuk meraup keuntungan pribadi.
BPJS Kesehatan menghimbau masyarakat yang memiliki pertanyaan atau keluhan terkait layanan mereka agar langsung menghubungi sumber resmi. "Jika ada yang perlu ditanyakan mengenai BPJS Kesehatan, masyarakat bisa menghubungi Care Center 165, menggunakan aplikasi Mobile JKN, atau mengakses Pelayanan Melalui WhatsApp (Pandawa) di nomor 08118165165," tambahnya.
Pihak BPJS Kesehatan juga mengingatkan untuk selalu berhati-hati dalam menerima informasi yang beredar di media sosial dan selalu melakukan cross-check dengan sumber resmi sebelum mempercayai dan menyebarkannya.
Tentang BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang bertanggung jawab dalam menyelenggarakan jaminan kesehatan nasional bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan berbagai layanan dan fasilitas yang diberikan, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus memberikan yang terbaik bagi peserta dan masyarakat Indonesia.
Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menerima informasi, terutama yang berpotensi menimbulkan kerugian. Hoaks seperti ini tidak hanya merugikan individu, tetapi juga dapat menciptakan keresahan di tengah masyarakat. BPJS Kesehatan menegaskan bahwa semua program bantuan dan layanan resmi hanya disampaikan melalui kanal resmi yang sudah ditentukan.