PWI dan Polres Banyuasin Gelar Sosialisasi UU Pers: Sinergi untuk Transparansi dan Kepatuhan Hukum

photo author
DNU
- Kamis, 10 Oktober 2024 | 22:00 WIB
PWI dan Polres Banyuasin Gelar Sosialisasi UU Pers: Sinergi untuk Transparansi dan Kepatuhan Hukum (Dok)
PWI dan Polres Banyuasin Gelar Sosialisasi UU Pers: Sinergi untuk Transparansi dan Kepatuhan Hukum (Dok)

 

KetikPos.com– Dalam upaya memperkuat pemahaman terkait Undang-Undang Pers dan prosedur pelaporan pelanggaran, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Banyuasin bekerja sama dengan Polres Banyuasin menggelar seminar sosialisasi bertajuk "Peningkatan Pemahaman Humas Terhadap UU Pers dan Prosedur Pelaporan Pelanggaran Pers."

Acara ini berlangsung di Aula Sanika Satyawada Mapolres Banyuasin, Kamis (10/10/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman para praktisi humas dan pejabat publik di Banyuasin mengenai peran dan tanggung jawab pers, serta pentingnya prosedur yang tepat dalam menangani dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik.

Dalam sambutannya, Ketua PWI Banyuasin, Asnaini Khamsin, menyampaikan bahwa penting bagi semua pihak untuk memahami batasan dan hak-hak yang diatur dalam UU Pers agar dapat menciptakan hubungan yang sehat antara media, pemerintah, dan masyarakat.

"Pers adalah pilar demokrasi, dan undang-undang ini melindungi kebebasan pers sekaligus memastikan bahwa ada mekanisme yang tepat untuk mengatasi pelanggaran," tegasnya.

Sesi sosialisasi ini dipandu oleh narasumber ahli, termasuk Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, yang menjelaskan prosedur pelaporan pelanggaran pers dan bagaimana pihak kepolisian dapat berperan dalam menegakkan undang-undang ini tanpa mengabaikan kebebasan pers.


H. Ocktaf Riady, Ketua Dewan Kehormatan PWI Sumsel, menekankan pentingnya kode etik jurnalistik dalam menjaga profesionalisme media, sementara moderator Muhammad Nasir, anggota Dewan Kehormatan PWI Sumsel, memfasilitasi diskusi yang interaktif.

Sementara Kapolres yang diwakili KasinHumas AKP Sutejo menyatakan bahwa pelaporan terkait sengketa pers diajukan ke Dewan Pers. Atau, kalaupun disampaikan ke pihak kepolisian, maka pihaknya akan meminta rekomendasi Dewan Pers untuk tindak lanjutnya. 

Peserta yang hadir berasal dari berbagai instansi, seperti humas Kejaksaan Negeri, humas Pengadilan Negeri, humas DPRD, serta sejumlah lembaga pemerintah dan swasta lainnya. Mereka aktif berdialog dan mengajukan pertanyaan mengenai berbagai situasi yang melibatkan pers, yang sering kali memunculkan dilema hukum dan etika.

Suksesnya acara ini menandai sinergi yang erat antara PWI dan Polres Banyuasin dalam menciptakan lingkungan media yang sehat dan transparan. Acara diakhiri dengan pemberian piagam penghargaan kepada peserta sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi mereka.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

X