KetikPos.com - Idul Adha bukan hanya tentang menyembelih hewan kurban, tapi juga memahami kapan waktu yang tepat untuk melakukannya. Banyak masyarakat masih bertanya-tanya: berapa lama sebenarnya waktu yang diperbolehkan untuk menyembelih hewan kurban?
Dalam ajaran Islam, waktu pelaksanaan pemotongan hewan kurban tidak hanya terbatas pada Hari Raya Idul Adha (10 Zulhijjah), tetapi berlangsung selama empat hari, yaitu:
10 Zulhijjah (Hari Idul Adha)
11 Zulhijjah (Hari Tasyrik pertama)
12 Zulhijjah (Hari Tasyrik kedua)
13 Zulhijjah (Hari Tasyrik ketiga)
"Waktu menyembelih hewan kurban dimulai setelah salat Idul Adha pada 10 Zulhijjah, dan berakhir saat matahari terbenam pada 13 Zulhijjah," jelas Ustaz Ahmad.
Dengan demikian, umat Islam memiliki empat hari penuh untuk melaksanakan kurban, dan tidak harus terburu-buru pada hari pertama.
Hal ini memberi kelonggaran, terutama bagi panitia kurban yang menangani banyak hewan, atau bagi masyarakat yang baru memiliki kesempatan pada hari kedua, ketiga, atau keempat.
Namun penting diingat, pemotongan di luar rentang waktu tersebut tidak dianggap sah sebagai ibadah kurban (udhiyah), meskipun hewan yang dipotong tetap halal untuk dimakan.
"Kurban adalah ibadah yang sangat istimewa. Selain keikhlasan, ketepatan waktu juga menjadi bagian dari kesempurnaan amal," tambah Ustaz Ahmad.
Pemahaman tentang batas waktu ini sangat penting, agar niat berkurban tidak sia-sia dan sesuai tuntunan syariat. Bagi yang belum sempat berkurban di hari pertama, masih ada tiga hari berikutnya untuk melaksanakannya.
Empat hari, empat kesempatan untuk menanam amal kebaikan. Jangan sia-siakan!.(***)