DPR Setujui Tambahan Anggaran Kemenag 2025: Fokus pada BOS Madrasah, Gaji ASN, dan Tunjangan Guru

photo author
- Kamis, 10 Juli 2025 | 06:51 WIB
Menag Nasaruddin Umar
Menag Nasaruddin Umar

 

KetikPos.com - Komitmen pemerintah dalam memperkuat layanan pendidikan keagamaan dan penyelenggaraan ibadah haji mendapat dukungan penuh dari legislatif.

Komisi VIII DPR RI resmi menyetujui tambahan anggaran Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp11,1 triliun dalam Rapat Kerja yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (7/7/2025).

Tambahan anggaran ini akan digunakan untuk pembayaran gaji ASN baru, tunjangan profesi guru, serta penguatan program pendidikan dan layanan publik lainnya di bawah naungan Kemenag.

"Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran belanja pegawai tahun 2025 sebesar Rp11,1 triliun," tegas Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar.

Pagu Anggaran Naik Jadi Rp69,32 Triliun

Dengan persetujuan tersebut, pagu anggaran Kemenag tahun 2025 mengalami kenaikan dari semula Rp66,23 triliun menjadi Rp69,32 triliun. Kenaikan ini mencakup hasil rekonstruksi dan relaksasi efisiensi anggaran senilai Rp2,38 triliun, yang dialokasikan untuk program strategis seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah serta efisiensi pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Selain itu, Komisi VIII juga menyetujui relaksasi efisiensi tahap II dan III senilai Rp8,74 triliun, sebagai langkah adaptif atas kebijakan efisiensi nasional yang diterapkan secara merata di seluruh kementerian/lembaga.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyampaikan bahwa dinamika efisiensi dan rekonstruksi anggaran merupakan bagian dari kebijakan nasional yang menyentuh semua instansi pemerintah. Meski mengalami penyesuaian, Kemenag memastikan seluruh program prioritas tetap berjalan.

“Meski ada efisiensi, kami tetap menjaga kualitas layanan publik, termasuk program gaji ASN, Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Indonesia Pintar (PIP), dan penyelenggaraan ibadah haji,” ujar Nasaruddin.

Ia menekankan bahwa efisiensi bukanlah hambatan, melainkan bentuk adaptasi untuk menjaga efektivitas dan keberlanjutan program-program strategis di tengah dinamika kelembagaan dan fiskal nasional.

Dukungan Penuh untuk Pendidikan Keagamaan

Tambahan belanja pegawai, terutama untuk tunjangan profesi guru, menjadi sorotan penting dalam anggaran ini. DPR menilai bahwa insentif bagi tenaga pendidik dan ASN di lingkungan Kemenag adalah investasi jangka panjang untuk menjamin mutu pendidikan agama di Indonesia.

“Langkah ini penting untuk menjaga stabilitas layanan publik dan keberlangsungan program pendidikan keagamaan,” kata Ansory.


Dengan disetujuinya tambahan anggaran ini, Kemenag diharapkan semakin siap menghadapi tantangan pelayanan publik di tahun 2025, sekaligus memperkuat peran strategisnya dalam pendidikan, keagamaan, dan penyelenggaraan haji yang lebih baik dan berkelanjutan.(***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ujang Ketik Pos

Tags

Rekomendasi

Terkini

X