Sampah Jadi Energi, Wali Kota Palembang Gandeng Wakil Ketua MPR RI

photo author
- Minggu, 21 September 2025 | 14:19 WIB
Sampah Jadi Energi, Wali Kota Palembang Gandeng Wakil Ketua MPR RI (dok)
Sampah Jadi Energi, Wali Kota Palembang Gandeng Wakil Ketua MPR RI (dok)

KetikPos.com– Kota Palembang semakin serius mencari jalan keluar dalam mengatasi persoalan sampah. Jumat (12/9/2025), Wali Kota Palembang, Drs. H. Ratu Dewa, M.Si, menerima kunjungan kerja Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, untuk membahas solusi pengelolaan sampah modern yang berorientasi pada energi terbarukan.

Dalam pertemuan hangat tersebut, Ratu Dewa menegaskan pentingnya dukungan regulasi dari pusat, khususnya melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) yang tengah dibahas. Aturan baru itu diharapkan mampu mengakomodasi skema pembiayaan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik.

“Alhamdulillah, Wakil Ketua MPR RI siap menyampaikan aspirasi kita ke Kemenko Perekonomian. Harapan kita, pembiayaan bisa segera masuk ke dalam Perpres baru, sehingga upaya menjadikan sampah sebagai tenaga listrik benar-benar bisa terealisasi,” ujar Ratu Dewa.

Eddy Soeparno, yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Penanganan Sampah, menilai Palembang sudah selangkah lebih maju dibanding banyak daerah lain. Proyek kerja sama pengolahan sampah di kota ini dianggap layak mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.

“Dengan revisi Perpres ini, kita dorong agar Palembang bisa segera memperoleh manfaat. Selain mempercepat penanganan sampah, juga meringankan beban Pemkot yang selama ini cukup berat dalam hal pembiayaan,” jelas Eddy.

Ia berjanji akan membawa langsung masukan dari Palembang ke meja pembahasan nasional. “Mudah-mudahan segera ada solusi konkret untuk Palembang,” tambahnya.

Pertemuan ini diharapkan menjadi titik terang bagi ibu kota Sumsel tersebut. Bukan hanya mengurangi volume sampah, tetapi juga mengubahnya menjadi energi listrik yang ramah lingkungan sekaligus bernilai ekonomis bagi masyarakat.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X