Protokol Jakarta: Langkah Indonesia Mengatur Irama Royalti Dunia

photo author
- Selasa, 23 September 2025 | 06:59 WIB
Protokol Jakarta: Langkah Indonesia Mengatur Irama Royalti Dunia (dok)
Protokol Jakarta: Langkah Indonesia Mengatur Irama Royalti Dunia (dok)

KetikPos.com-- Rio de Janeiro, Brasil--Untuk pertama kalinya sejak resmi bergabung dalam BRICS, Indonesia tidak sekadar hadir, tetapi menyanyikan nada baru dalam panggung diplomasi kekayaan intelektual dunia.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, memperkenalkan Protokol Jakarta—sebuah inisiatif multi-sektor yang digagas untuk mengatur ulang distribusi royalti di era digital, khususnya di bidang musik, audiovisual, dan jurnalistik.

“Protokol Jakarta adalah kontribusi nyata Indonesia agar para pencipta dari negara berkembang tak lagi sekadar penonton dalam konser digital global, melainkan mendapatkan haknya secara adil,” ujar Supratman dalam forum 17th Heads of BRICS Intellectual Property Offices Meeting di Rio de Janeiro.

Indonesia menegaskan bahwa kekayaan intelektual bukan hanya soal perlindungan, tetapi juga instrumen keadilan ekonomi. Sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, Indonesia tengah melakukan modernisasi regulasi KI, memperluas pemanfaatannya bagi UMKM, hingga menjadikannya jaminan akses pembiayaan perbankan.

Kehadiran Indonesia di forum ini menjadi simfoni baru diplomasi global: KI diposisikan sebagai jembatan pertumbuhan, bukan sekadar regulasi. Indonesia juga menegaskan kesiapan memperkuat transfer teknologi, pertukaran pengetahuan, dan kolaborasi kapasitas bersama negara-negara BRICS.

Langkah Indonesia tidak berhenti di Rio. Protokol Jakarta akan segera dibawa ke WIPO Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) di Jenewa, Desember 2025, setelah sebelumnya diperkenalkan juga di Warsawa dalam pertemuan bilateral dengan pejabat Polandia.

Dengan Protokol Jakarta, Indonesia mengirim pesan jelas: era baru keadilan royalti digital sedang dimulai, dan nadanya berasal dari Jakarta.

Di Forum lain di Warsawa, beberapa hari sebelumnya, Menteri Hukum juga sempat bertemu Menteri Kehakiman, Waldemar Zurex dan Wakil Menteri Luar Negeri Polandia W.T. Bartowzewski serta menyampaikan Protokol Jakarta sebagai perlindungan hak cipta yang akan digagas Indonesia di WIPO, sebagai langkah maju untuk memberi perlindungan global terhadap mereka para pencipta seni dan karya jurnalistik.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X