KetikPos.com, Kupang– Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan besar yang berpotensi mengubah wajah jaminan kesehatan nasional: penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Nilainya tidak main-main, mencapai puluhan triliun rupiah.
Langkah ini disampaikan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar saat meninjau sebuah sekolah di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Pria yang akrab disapa Cak Imin itu menegaskan tujuan utama kebijakan ini adalah memastikan masyarakat kecil kembali bisa mengakses layanan kesehatan tanpa terbebani status kepesertaan nonaktif akibat tunggakan.
“Jangan sampai rakyat kecil tidak bisa mengakses layanan kesehatan hanya karena ada tunggakan lama. Setelah masalah tunggakan selesai, kami dorong kesadaran iuran baru agar sistem ini bisa berkelanjutan,” kata Muhaimin.
Harapan untuk Jutaan Peserta
Jika terealisasi, jutaan peserta yang sebelumnya terblokir akan bisa mengaktifkan kembali kepesertaannya. Pemerintah disebut akan melunasi tunggakan tersebut, sementara peserta diminta untuk mulai menunaikan kewajiban iuran baru.
“Semoga sukses bulan depan ini. Setelah tunggakan dilunasi, semua peserta bisa memulai iuran baru,” ujar Cak Imin penuh optimisme.
Bentuk Kehadiran Negara
Menurut Muhaimin, kebijakan ini mencerminkan kehadiran negara dalam melindungi hak dasar masyarakat atas kesehatan. Dengan sistem gotong royong yang menjadi fondasi BPJS Kesehatan, ia menekankan bahwa ke depan peserta tetap dituntut disiplin membayar iuran agar sistem berkelanjutan.
“Ini bukan berarti bebas tanggung jawab, tapi kesempatan baru bagi peserta untuk berkontribusi kembali dalam menjaga keberlanjutan layanan,” ujarnya.
Tantangan yang Menanti
Meski terkesan berpihak pada rakyat, kebijakan penghapusan tunggakan ini juga memunculkan tanda tanya: apakah negara siap menanggung beban puluhan triliun rupiah? Bagaimana menjamin peserta tidak kembali menunggak setelah diberikan kelonggaran?
Pakar kebijakan kesehatan menilai langkah ini berisiko menimbulkan moral hazard jika tidak diiringi strategi penegakan disiplin iuran. Di sisi lain, publik menilai kebijakan ini sebagai bentuk empati negara terhadap jutaan keluarga miskin yang selama ini tidak bisa menggunakan layanan BPJS akibat tunggakan.
Menjaga Keseimbangan: Inklusif dan Berkelanjutan
Pemerintah berjanji akan memperbaiki tata kelola, meningkatkan kepatuhan peserta, dan memastikan keberlanjutan pendanaan. Harapannya, kebijakan ini tidak sekadar menjadi solusi jangka pendek, tetapi benar-benar memperkuat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai pilar perlindungan sosial.
“Bukan berarti bebas tanggung jawab, tapi memberikan kesempatan baru. Kita ingin sistem ini berjalan sehat, berkelanjutan, dan semua rakyat mendapatkan manfaatnya,” pungkas Muhaimin.