Ketikpos.com -- Pelunasan biaya haji sudah dibuka. Kemenag juga sudah merilis nama yang berhak melakukan pelunasan untuk menjalankan ibadah tersebut pada 2023 ini.
Untuk Sumsel, sesuai dengan surat edaran untuk jumlah jamaah asal Sumsel yang berhak melakukan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) sebanyak 7.599 Jemaah.
Jumlah itu, sudah termasuk jemaah cadangan dan jemaah prioritas lansia.
Humas Kanwil Kemenag Sumsel, Abdul Qudus Fitriansyah mengatakan, bagi yang ingin melihat daftar lengkap nama jemaah Sumsel yang berhak melakukan pelunasan,
silakan klik link ini : daftar nama calon jemaah haji Sumsel yang berhak membayar pelunasan
Lalu, untuk kuota haji reguler asal Sumsel di tahun 2023 ini sebanyak 7012 jamaah meliputi 6589 jamaah sesuai nomor porsi, 351 jemaah prioritas lansia, 24 Pembimbing KBIHU dan 48 petugas haji daerah.
Dimana total kuota tersebut sudah termasuk didalamnya jemaah yang tertunda berangkat pada musim Haji 1441H atau tahun 2020.
“Yang sudah melakukan pelunasan atau tertunda berangkat di tahun 2020 cukup melaporkan saja ke petugas haji dengan membawa bukti pelunasan dan menujukkan identitas diri sesuai dengan daftar nama yang diumumkan, ” terangnya.
Sementara untuk yang akan melakukan pelunasan, dia mengimbau agar selalu memantau dan mengupdate informasi agar tidak terlambat melakukan pelunasan.
“Terkait kapan dilakukan pelunasan serta batas pelunasannya, kita masih menunggu keputusan dari Menteri Agama,” pungkasnya.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Nur Arifin menyatakan, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sudah dimulai sejak 21 Maret lalu.
“Pelunasan sendiri akan berlangsung selama dua tahap,” katanya dilansir dari kemenag.go.id
Inilah jadwal pelunasan Bipih pada 2023 ini :