Ketikpos.com -- Kemenkeu Berduka. Mantan Dirjen Pengelolaan Utang tutup susia di umur 66 tahun. Jenazah disemayamkan di Rumah Duka RSPAD Gatot Subroto.
Rencananya akan dimakamkan, Selasa (11/4/2023) di San Diego Hills Memorial Park, Karawang, Jawa Barat.
Dari aku instagram @smindrawati tergtulis. "Hari ini keluarga besar @kemenkeuri berduka. Bapak Rahmat Waluyanto (Direktur Jenderal Pengelolaan Utang 2006-2012)
berpulang."
Menurut Sri Mulyani, "Saya mengenal dengan sangat baik beliau, sosok yang malang melintang di dunia keuangan Indonesia. Rentang kariernya sangatlah panjang.
Selain berkarier di Kemenkeu, beliau juga sempat mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner @ojkindonesia," tambahnya.
Jabatan sebagai regulator keuangan ini, papar Menkeu, diembannya pada periode 2012-2017.
Doa terbaik kami, keluarga besar Kemenkeu. Semoga keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberi kesabaran dan keikhlasan. Aamiin.
Selamat jalan Pak Rahmat.. terima kasih atas sumbangsih luar biasamu bagi Kemenkeu dan Indonesia
Pria kelahiran Lampung, 3 Oktober 1956 tersebut mengenyam pendidikan Sarjana Akuntansi di Universitas Gadjah Mada. Kemudian dia melanjutkan pendidikan di University of Denver, Colorado, Amerika Serikat dengan gelar Master of Business Administration (MBA). Selain itu, Rahmat juga meraih gelar PhD dalam bidang Accounting dan Finance dari University of Birmingham, Inggris.
Diketahui, Rahmat mengawali karier pada 1985 sebagai staf pada Direktorat Pembinaan Badan Usaha Milik Negara, Direktorat Jenderal Moneter Dalam Negeri, Departemen Keuangan. Kemudian pada tahun 2005 beliau diangkat sebagai Direktur Pengelolaan Surat Utang Negara, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan.
Dan setahun kemudian diangkat sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Utang, Kementerian Keuangan hingga Juli 2012.
Pada 18 Juli 2012, Rahmat ditetapkan sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 67/P Tahun 2012 dan pada 20 Juli 2012 mengambil sumpahnya di hadapan Ketua Mahkamah Agung untuk masa jabatan 2012-2017.
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 72/P Tahun 2012, Rahmat Waluyanto diangkat sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan dan Ketua Komite Etik OJK merangkap anggota.
Di OJK, selain menjadi Wakil Ketua Dewan Komisioner, Rahmat juga menjadi Ketua Komite Etik yang bertugas mendisiplinkan para pejabat dan pegawai OJK pada masa itu.
Sejak 16 Juni 2020, Rahmat menjabat sebagai Komisaris Utama salah satu Self- Regulatory Organization di Pasar Modal (PT Kustodian Sentral Efek Indonesia) dan diangkat sebagai Komisaris Independen PT Astra International Tbk.