Ketikpos.com -- Memantau banyaknya jalan rusak di Lampung, Presiden Jokowi meminta ke warga untuk bisa melapor langsung ke dirinya. Melalui akun instagram.
Untuk Lampung, disiapkan Rp 800 Miliar dana dari pusat. Jadi, Presiden melihat jalan rusak membawa kucuran Rp 800 miliar.
"Apabila jalan di daerah Anda masih rusak parah dan sudah lama tidak diperbaiki, sampaikan kepada saya melalui kolom komentar dan kirim video melalui pesan langsung di akun Instagram ini," tulis Presiden di unggahannya pada akun instagramnya, Jumat (5/5/2023).
Baca Juga: Tiktoker Bima Kini Tantang KPK untuk Usut Tuntas Korupsi Lampung
Dalam unggahannya, Presiden terlihat semobil dengan Zulkifli Hasan, Menteri Perdagangan.
Presiden menambahkan, pembangunan infrastruktur jalan itu penting untuk mendukung arus mobilitas barang dan orang. Mobilitas yang lancar akan membantu menurunkan biaya logistik dan harga barang di pasar-pasar.
Dipaparkan Jokowi, setiap ruas jalan di negara ini memiliki penanggung jawabnya masing-masing. Pemerintah pusat bertanggung jawab untuk jalan nasional, gubernur untuk jalan provinsi, dan bupati/wali kota untuk jalan kabupaten/kota.
Baca Juga: Dari Australia Bima Curhat, Keluarganya Diintervensi dan Klarifikasi soal Protection Visa
Meskipun demikian, dalam situasi tertentu, pemerintah pusat akan mengambil alih perbaikan jalan seperti di Provinsi Lampung.
"Semangatnya adalah kita ingin memperbaiki jalan-jalan yang sudah lama tidak diperbaiki seperti yang saya lihat dalam kunjungan hari ini, baik jalan provinsi, kabupaten, atau jalan kota yang rusak parah," tambahnya.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan segera memperbaiki sejumlah ruas jalan yang rusak di Provinsi Lampung dengan secara khusus mengucurkan anggaran kurang lebih Rp800 miliar.
Baca Juga: Kritik Kampung Halaman, Bimo Sudah Habiskan Rp 2 M Selama Dua Tahun Kuliah di Malaysia dan Aussie
Biaya tersebut akan mencakup perbaikan 15 ruas jalan dan akan dimulai pada bulan Juni setelah proses lelang.
Nanti ada beberapa ruas yang menjadi tanggung jawab gubernur, ada bupati. Jangan semuanya ditanggung pemerintah pusat.