KETIKPOS.COM - Mahkamah Agung (MA) mulai mengadili permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko terkait kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.
Moeldoko menggugat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku Ketua Umum Partai Demokrat.
Permohonan PK Moeldoko masuk pada Senin, 15 Mei 2023, dan teregister dengan nomor perkara 128 PK/TUN/2023, seperti dilaporkan oleh laman kepaniteraan MA pada Senin, 29 Mei. Belum ada majelis hakim yang ditunjuk untuk mengadili perkara tersebut.
Sebelumnya, MA menolak kasasi yang diajukan oleh Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Deli Serdang.
Perkara nomor 487 K/TUN/2022 itu diadili oleh Ketua Majelis Irfan Fachruddin dengan hakim anggota Yodi Martono Wahyunadi dan Is Sudaryono. Putusan dibacakan pada Kamis, 29 September 2022.
Ini bukan kali pertama Moeldoko mengajukan upaya hukum untuk mengambil alih kepemimpinan partai berlogo mercy tersebut, namun selalu mengalami penolakan dari pengadilan.
Sebelumnya, Moeldoko menggugat Menkumham ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta terkait penolakan pengesahan perubahan susunan kepengurusan DPP Partai Demokrat masa bakti 2020-2025 dan pengesahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.
Namun, gugatan tersebut tidak diterima karena PTUN berpendapat bahwa mereka tidak memiliki kewenangan untuk mengadili perkara yang menyangkut internal partai politik.
Pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat yang melibatkan Moeldoko dimulai dengan konferensi pers yang digelar oleh AHY pada 1 Februari 2021. Kemudian, KLB digelar di Deli Serdang dan menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum pada 5 Maret 2021.
Menanggapi hasil KLB tersebut, Menkumham Yasonna H Laoly mengumumkan bahwa pemerintah menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang pada akhir Maret 2021.
Dalam sidang PK yang sedang berlangsung di MA, upaya hukum AHY dan Menkumham terkait kepemimpinan Partai Demokrat akan menjadi fokus perhatian. (***)